Riau Menjadi Tujuan Primadona Bawang Merah infor ilegal

images-16
Foto : Ilustrasi Bawang Merah

Celahkotanews.com || Bawang merah salah satu komoditas yang jadi primadona di Provinsi Riau. Ini mengingat tingginya konsumsi masyarakat Bumi Lancang Kuning atas tanaman semusim jenis umbi-umbian ini.1

data Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Riau, keperluan Riau akan bawang merah mencapai 1.649 ton per bulan. Bahkan memasuki bulan Ramadan meningkat menjadi 1.861 ton.

Tak heran bila kemudian Riau menjadi tujuan bawang merah impor ilegal. Apalagi mengingat Riau bukan daerah penghasil dan sangat bergantung kepada pasokan daerah lain. Pemerintah menyadari tidak mampu membendung karena banyaknya titik-titik jalur masuk bawang ilegal.

Kasubbid Distribusi Pangan BKP Riau Elyan Buzra mengatakan, jumlah bawang impor yang masuk ke Riau sulit terdata. Sebab, selain akses masuk yang terlalu banyak. Juga kerap masuk secara ilegal.

“Kalau sudah masuk tanpa izin, tentu tidak ada informasi dan data lengkapnya. Memang ini menjadi kendala sekarang. Tapi pemenuhan keperluan bawang di Riau masih tercukupi,” ujarnya kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Elyan, pasokan bawang merah Riau berasal dari provinsi lain. Seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Juga dari Brebes (Jawa Tengah). Beberapa kecukupan bawang Riau, diakuinya memang bisa dipenuhi. Demikian pula terkait harga, cenderung terjadi peningkatan.

Dijelaskannya, harga rata-rata bawang tiga bulan terakhir Rp33.951 per kilogram. Namun terjadi peningkatan cukup tinggi pada pekan ketiga Mei sampai menyentuh angka Rp38 ribu. Posisi terakhir harga bawang di Riau, rata-rata per 6 Juni kemarin seharga Rp36,5 ribu.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau tak menampik ada bawang ilegal yang beredar di Riau. Kepala Disperindag Riau M Firdaus mengatakan bawang ilegal terjadi karena tidak melalui mekanisme atas surat-surat administrasi yang berlaku.

“Di Riau memang sering impor ilegal, apakah itu bawang merah dan bawang putih. Bawang impornya tidak dilarang, hanya saja yang masuk ilegal memang ditangkapi,” tegasnya.

Terkait bawang impor, kata Firdaus, sepenuhnya tergantung importir dalam memenuhi kelengkapan administrasi. Selain itu dalam pengawasan, Pemprov Riau bekerja sama dengan Mapolda Riau. Hanya saja masih terkait bawang impor ilegal, pintu masuk yang terlalu banyak. Seperti dari jalur darat melalui Medan, dan dalam perjalanan dari segi transportasi tidak memenuhi persyaratan mengakibatkan distribusinya terkendala.

“Cina dan Thailand yang sering masuk. Memang kelemahan kita di data akurat tentang keperluan. Harusnya dengan pola konsumsi masyarakat bisa diketahui, bukan angka rata-rata. Ini sedang kami koordinasikan bersama instansi lainnya,” paparnya.

Mengenai impor bawang dari Cina dan India, memang importir mencari yang lebih murah. Dan dua negara tersebut memiliki harga murah. Sehingga melalui bawang impor pula bisa dilakukan guna menekan mahalnya harga. Lebih lanjut mengenai bawang ilegal, terang Firdaus, akibat dokumen-dokumen tertentu yang tidak dipenuhi oleh importir. Sementara dalam bisnis tata niaga ini diatur, dengan harus ada surat-menyurat yang lengkap. Karenanya yang sudah-sudah, bawang ilegal impor yang masuk kerap ditangkap.

“Ada denda, kalau bisa melengkapi syarat bisa didistribusikan kembali. Kalau tidak disita negara, tapi didistribusikan. Untuk pidana, tentu ranahnya ke polisi, apakah dilelang atau disita. Karena kalau ditahan pun, menjadi hancur, jadi harus cepat,” ujarnya.(Sumber Rpg )

 

 

 

Komentar ditutup.