Rapat Paripurna Laporan Penanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2010 – 2015

Suara Wakil Rakyat

IMG_20150622_143053_edit

CELAHKOTANEWS.COM, DUMAI – Bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai tepatnya pada hari Senin, 22Juni 2015,DPRD Kota Dumai menyelenggarakan Rapat Paripurna, Tentang Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai,periode tahun 2010-2015. Adapun rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Efendi.

Sedangkan susunan Rapat Paripurna tersebut, antara lain Pembukaan, yang terdiri dari Pengesahan Kuorum, Pengesahan Acara, dan Kata-Kata Pengantar Pimpinan Rapat. Selanjutnya Pokok-Pokok Kegiatan, yakni Penjelasan LKPJ,Serta pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode tahun 2010-2015, oleh Walikota Dumai H. Khairul Anwar.SH,serta Kata-Kata Penutupan Pimpinan Rapat.

Ketua DPRD Kota Dumai menandaskan, dilaksanakannya rapat paripurna ini, menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Adalah meminta laporan pertagung jawaban kepala daerah dalam penyelengaraan pemerintah daerah,ada pun dari maksud dengan laporan keterangan pertanggung jawaban dalam ketentuan ini adalah, laporan kepla dareah setiap tahun,dan di masa akhir jabatan dalam siding paripurna DPRD yang berkaitan dengan penyelengaraan Tugas otonomi dan tugas pembantuan.

Rapat Paripurna dewan ini merupakan wujut nyata dari pelaksanaan perintah undang-undang nomer 23 tahun 2014,sebagi mana yang kita ketahui bersama masa jabatan walikota dan wakilwalikota dumai dengan di tandai dilantiknya khairul anwar sh.dan agus widayat pada tanggal 12 agustus 2010 lima tahun yang lalu.

Saat ini hari-hari menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut tentunya waktu –waktu yang telah berlalu tersebut penuh dengan makna, tak kalan kita menyaksikan perkembangan kota dumai yang telah kita rasakan,laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan walikota dan wakilwalikota dumai priode 2010-2015 secara subtansi bertujuan untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan kepla daerah dalam menjelankan tugasnya selama memangku jabatan,melalui pungsi Pengawasan DPRD.

Hasil Penyampai Keterangan pertanggung jawaban akhir masa jebatan walikota dan wakil walikota dumai priode 2010-2015 akan di bahas DPRD,serta hasil pembahasan atas laporan di akhir masa jabatan akan di tetapkan dalam keputusan DPRD.hal ini juga disusun dalam RKPD yang merupakan penjabaran tahunan dengan berpedoman pada pembanguan jangka panjangdaerah.

Ada pun runag lingkup laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan mencakup urusan penyelengaraan.desentralisasi,tugas pembantuan,dan tugas umum pemerintahan.

Maka atas dasar itulah, melalui rapat paripurna ini, Walikota dan Wakil Walikota Dumai, menyampaikan LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai,periode tahun 2010-2015 kepada DPRD, merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban, sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selama kurun waktu tersebut, sesuai dengan prinsip kepemerintahan yang baik atau good governance, jajaran eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota Dumai serta didukung oleh peran serta masyarakat, telah bersamasama melaksanakan tugas pembangunan, yang pada intinya diarahkan pada Visi Pemerintah Kota Dumai Tahun 2010-2015, yakni pengantin Berseri di pantai Timur Sumatera.

Walikota juga menjelaskan, penyampaian LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai, periode tahun 2010-2015 ini, merupakan rekapitulasi dari LKPJ Tahunan, sekaligus merupakan progress report, yang disampaikan kepada DPRD, berdasarkan tolok ukur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2010-2015.

Walikota Dumai,mengungkapkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, LKPJ Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dumai ini, berisi pelaksanaan urusan desentralisasi, yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan, tugas umum pemerintahan dan tugas pembantuan, termasuk hambatan dan permasalahan yang dihadapi, serta solusi pemecahan masalahnya.

Dijelaskan pula, implementasi tugas tersebut, intinya mengarah pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),Kota dumai yang mencapai 82,5 Persen yang dijabarkan melalui visi dan misi Kota Dumai.

Dalam rapat tersebut juga hadir tamu tamu undangan dari petinggi-petinggi pejabat Forkominda,dan sejumlah kepala dinas Di lingkungan Pemko Dumai serta tamu undangan lainya sertadi hadiri 27 anggota  dewan dari 30 orang anggota DPR Kota Dumai.(ckn)