Potensi  PAD Papan Reklame Capai 2 Milyar

CelahkotaNews.com || DUMAI-Ternyata potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak papan reklame Cukup menjajikan hingga mencapai Rp.2 Milyar tahun ini.  Guna mengejar target tersebut, pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengaku selalu menggandeng Satpol PP dalam proses penertiban  dan   pembayaran pajak papan reklame.

” Untuk mengawasi keberadaan papan reklame yang berizin dan tidak Kadispenda mengaku telah melibatkan satpol pp .” kata Marjoko Santoso Kadispenda

Bahkan keterlibatan ini setiap bulan pihak Dispenda selalu memasukkan surat ke intansi tersebut untuk bisa mengawasi atau menertibkan  papan reklame yang ilegal atau sudah berakhir.

Diakui Marjoko  masih banyak pihak yang masih membandel tidak membayar pajak.Sehingga kita mengambil  tindakan dengan melayangkan surat teguran.” ada beberapa papan reklame yanh belum membayar pajak, namun pihak dispenda sudah mengingatkan  dan melayang  surat teguran.”

Diharapkan  marjoko masyarakat  untuk selalu sadar membayar pajak dari segala aspek seperti pajak Bumi Bangunan, Perhotelan dan sebagai nya(ckn)

Penulis : Depie

Editor : Khairul iwan

 

 

 

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Komentar ditutup.