CelahkotaNEWS.com || Dumai – Kepolisian Resor Kota Dumai menyatakan kasus penyalahgunaan narkoba setiap tahun terjadi peningkatan di daerah ini.
Sangat diharapkan peranan seluruh elemen masyarakat agar barang haram itu tidak leluasa masuk dan merusak generasi muda.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba hampir setiap tahun meningkat.
Polres Dumai sudah mencatat ada 124 kasus narkoba hingga Juni 2017.Jumlah ini bisa saja meningkat sebab ada beberapa kasus narkoba yang belum di-update dalam data dibulan berikutnya, sebut Kapolres belum lama ini ketika mengisi sebuah kegiatan .
Sementara kasus narkoba untuk tahun 2015 diDumai ada 173 kasus dengan 216 tersangka , sedangkan tahun 2016 ada sebanyak 152 kasus dengan 208 tersangka.
Dia menyebutkan narkoba yang beredar di Kota Dumai umumnya berasal dari berbagai daerah , bahkan ada juga dari luar negri sebab kita berbatasan dengan negara tetangga. Jenis narkoba yang banyak beredar itu seperti ganja , xtc , Shabu dan H Five .
Olehkarna itu untuk memberantas peredaran narkoba , dia mendorong peran serta masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda bahaya akan narkoba.
Jangan sampai banyak generasi yang rusak karena Narkoba.Apalagi tugas memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan polri saja namun perlu kerjasama dari instansi pemerintah , DPRD , bahkan masyarakat itu sendiri khusus peranan orangtua untuk mengawasi anaknya.(pie)
Penulis : Khairul Iwan
Editor : Joeyibas
Komentar ditutup.