
Celahkotanews.com || Pekanbaru – Kepolisian Resor Polresta Pekanbaru mengamankan empat pengedar narkoba berinisial DK (30), CK (32), YN (31) dan KZ (29), Jumat (24/6/2016) dinihari di dua lokasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu lima paket sabu ukuran sedang yang ditafsir puluhan juta rupiah.
Dari keempat tersangka, salah satunya KZ (29) masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.
“Keempat tersangka diamankan, Jumat (24/6/2016) dinihari. Mereka merupakan jaringan bandar narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana, Jumat (24/6/2016).
Ia mengatakan, pengungkapan tersangka berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa sering diadakan transaksi narkoba di Jalan Petapang.
“Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. Alhasil petugas menemukan KZ dan DK didalam sebuah rumah kost-kostan Jalan Petapang,” jelas Iwan.
Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti lima paket narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, petugas menemukan nama dua tersangka lagi yang diduga jaringan yang sama.
“Petugas langsung bergerak ke rumah tersangka lainnya CK dan YN. Saat ditangkap petugas menemukan lagi narkoba yang ditafsir puluhan juta rupiah,” terang Iwan.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sabu dibawa ke Polresta Pekanabaru, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Belum bisa dipastikan berapa total keseluruhan barang bukti,” tutup Iwan.(C1)
Sumber : Halloriau.com
Komentar ditutup.