PEKANBARU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Kegiatan ini berlangsung di kampus UIN Suska Riau dan dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (KPPM) UIN Suska Riau, M. Luthfi Hamzah, beserta jajaran staf, serta sejumlah pegawai dari Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Riau.
M. Luthfi Hamzah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama hak paten, di lingkungan akademik. Ia juga berharap sinergi ini dapat memperkuat budaya inovasi di kalangan dosen dan peneliti.
Sementara itu, Yuliana Manulang menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan HKI.
“Kampus adalah pusat ilmu pengetahuan dan inovasi. Karya-karya yang lahir di perguruan tinggi berpotensi besar dan perlu dilindungi secara hukum melalui pendaftaran paten,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya penting bagi individu, tetapi juga mendukung reputasi dan daya saing institusi pendidikan tinggi di tingkat nasional dan internasional.
Sementara itu, Mirsahwal selaku perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau, turut menjelaskan pentingnya pencatatan hak cipta.
Menurutnya, hak cipta memang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan, namun pencatatan tetap diperlukan guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman e-hakcipta.dgip.go.id atau secara langsung di kantor wilayah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif di lingkungan UIN Suska Riau mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari budaya akademik. Sinergi antara perguruan tinggi dan Kemenkumham diharapkan dapat mendorong pertumbuhan riset dan inovasi yang lebih produktif serta berdampak luas,”harapnya.