Celahkotanews.com || Bengkalis – Menindaklanjuti release dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wilayah Kantor Regional XII adanya 79 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak jelas, ditemukan 4 ASN ternyata tidak terdaftar sebagai ASN.
Keempat ASN tersebut adalah, 3 bertugas di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan 1 bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Kabupaten Bengkalis. Mereka juga telah menikmati dana daerah alias gaji melalui dana APBD Kabupaten Bengkalis.
Ketika dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi melalui Sekretaris Dwi Qornialis “Kori” mengakui adanya ASN yang tidak terdaftar tersebut.
Selama ini, ujar Kori mereka juga ada yang menerima gaji dan tidak. Yang jelas saat ini persoalan ini masih sedang dilakukan penyelidikan oleh tim.
“Menindaklanjuti ASN yang tidak jelas itu, ditemukan empat orang yang memang tidak terdaftar. Sedangkan sisanya ada yang sudah pensiun akan tetapi datanya belum diupdate,” ungkapnya, Rabu (27/7/2016).
Sebagaimana diketahui, BKN Wilayah Kantor Regional XII merilis bahwa dari 57.724 ASN secara nasional yang tidak jelas, ada 668 ASN diantaranya berada di Riau. Dari 668 jumlah ASN tak jelas di Riau, sebanyak 3 orang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Riau, Bengkalis 79 ASN, Inhu 51 ASN, Inhil 74, Pelalawan 18, Rohul 59, Rohil 99, Siak 41, Kuansing 67, Kepulauan Meranti 3 dan Pekanbaru 115 ASN serta Dumai 59 ASN.(Halloriau.com/Net)
Komentar ditutup.