Sembilan Saksi Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Gubernur Riau

Annas maamun
Annas maamun

CELAHKOTANEWS.COM, BANDUNG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (4/3/2015). Kali ini sidang menghadirkan sembilan orang saksi.

Mereka adalah, Krisyanto (Kasie Inventarisasi dan Pemetaan Dishut Pemprov Riau), Arif Espensari (PNS Pemprov Riau), Hendra Siahaan (Wiraswasta), Jones Silitonga (Wiraswasta), Yulis Rotua Siahaan (Karyawan Swasta), Tetty Indrayati (Karyawan Swasta), Burhanudin (PNS Pemprov Riau), Mustofa, dan Supriadi.

Pada sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol SH ini, terdakwa Annas hadir mengenakan baju batik warna cokelat. Politisi Partai Golkar ini duduk disamping tim kuasa hukumnya. Pada persidangan pekan lalu, Annas absen karena menderita sakit maag akut dan jantung.(wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: Debelov