17 Ton Pupuk Subsidi Ilegal Diamankan

TIPIEK
17 Ton Pupuk Subsidi Ilegal Diamankan

CELAHKOTANEWS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau mengamankan 17 ton lebih pupuk bersubsidi. Pupuk yang diduga akan disalahgunakan itu dimuat dalam sebuah truk. Saat ini, truk dengan nopol BK 8130 LN tersebut diamankan di halaman Ditreskrimsus.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo kepada celahkotanews.com Selasa (17/2) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Sultan Abidinsyah, Rantau Kasai, Desa Tanjung Medan, kabupaten Rokan Hulu, petugas menetapkan seorang tersangka berinisial RMS.

“Tersangka ini merupakan pemilik UD RT di daerah tersebut. Ia diuga melakukan tindak pidana ekonomi karena sengaja mengedarkan atau memperjualbelikan pupuk bersubdisi di luar peruntukannya atau tanpa izin yang sah,” ujar Yohanes.

Awalnya, anggota polisi menyelidiki gerak-gerik tersangka kemudian setelah memastikan, akhirnya pelaku ditangkap. Namun, petugas kesulitan mengevakuasi barang bukti karena medan yang cukup sulit.

Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa tersangka membeli ribuan ton pupuk bersubsidi itu dari PT GBR di Medan, Sumatera Utara. Kemudian, pupuk diangkut ke Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk diperjualbelikan.

“Sebagai pemilik UD RT, tersangka tidak punya wewenang menjual pupuk bersubsidi yang dibelinya. Pasalnya, tersangka bukanlah disributor atau pengecer resmi yang ditunjuk pemerintah. Perbuatannya ini telah merugikan dan menguntungkan dirinya sendiri,” jelas Yohanes.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan truk Fuso, satu rangkap bukti penyerahterimaan stok pupuk dan 200 karung pupuk bermuatan 50 kg merek Phonska Petrokimia Gresik sebagai barang bukti.

“Turut pula diamankan 50 karung berukuran 50 kg merek Petrokimia Gresik bersubsidi pemerintah, 50 karung pupuk SP-36 Petrokimia Gresik, 50 karung pupuk urea bersubsidi dan dua lembar faktur penjualan pupuk bersubsidi,” tambah Yohanes.

Saat ini, pihaknya tengah menelusuri keterlibatan PT GBR yang menjual pupuk tersebut ke tersangka. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasa 6 ayat 1 huruf b juncto pasal 1 sub 3e Undang Undang Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto pasal 4 huruf a junco pasal 8 Perpu Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan.

“Tersangka juga dijerat dengan pasal 7 PP Nomor 11 Tahun 1962 junctopasal 2 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi juncto pasal 21 ayat 2 Permendag tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” jelas Yohanes.

Dengan jeratan pasal berlapis itu, tersangka terancam dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun dan hukuman denda setinggi-tingginya seratus ribu rupiah. (mrc/wdy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

  1. 加密貨幣
    值得信賴的研究和專業知識匯聚於此。自 2020 年以來,Techduker 已幫助數百萬人學習如何解決大大小小的技術問題。我們與經過認證的專家、訓練有素的研究人員團隊以及忠誠的社區合作,在互聯網上創建最可靠、最全面、最令人愉快的操作方法內容。

  2. Backlinks Blogs and Comments, SEO promotion, site top, indexing, links
    Backlinks of your site on forums, sections, threads.

    The 3-step backlinking method

    Phase 1 – Standard external links.

    Phase 2 – Links via 301 redirects from highly reliable sites with PR 9–10, for example –

    Phase 3 – Listing on SEO analysis platforms –

    The advantage of link analysis platforms is that they display the Google search engine a site map, which is essential!

    Note for Stage 3 – only the main page of the site is submitted to analyzers, other pages aren’t accepted.

    I execute all three stages step by step, resulting in 10,000–20,000 backlinks from the full process.

    This backlink strategy is highly efficient.

    Demonstration of submission on analyzer sites via a TXT file.

News Feed