celahkotanews – Dumai – Kurikulum 2013 yang baru berumur 1,5 tahun sudah membuat banyak guru dan murid merasa kerepotan sehingga menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Pada awal dicanangkan kurikulum 2013 sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 adalah sebanyak 6.221 sekolah, dan sejak tahun pelajaran 2014/2015 semua sekolah di Indonesia menerapkan kurikulum 2013 . Dalam hal ini guru merasa berat dalam hal penilaian yang sangat kompleks dan autentik, sedangkan siswa merasa terbebani dengan banyaknya tugas dan bertambahnya jam belajar.
Dalam perjalannya kurikulum 2103 yang terkesan “dipaksakan” dan harus di implementasikan oleh sekolah, tetapi pada kenyataannya kurikulum yang merupakan “hadiah”dari menteri pendidikan terdahulu banyak kendala yang di temui di lapangan. Antara lain buku siswa dan buku guru yang tak kunjung hadir, pelatihan guru yang terkesan dipaksakan , sehingga hasil dari pelatihan tersebut tidak maksimal dan banyak kekurangan -kekurangan yang nyata. Dari kenyataan tersebut , maka pola pembelajaran kurikulum 2013 tidak bergeser dari pola lama. Pelaksanaan kurikulum 2013 tapi rasa kurikulum 2006.
Pada dasarnya kurikulum 2006 atau KTSP adalah kurikulum yang memberi kebebasan sekolah untuk meracik kurikulum sekolah masing-masing. Kurikulum 2006 yang sudah berjalan dengan baik, tiba-tiba di hentikan tanpa pengkajian mendalam. Guru sudah merasa nyaman, murid pun juga demikian. Walaupun semuanya tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Sya’ari menjelaskan, bahwa Sesuai dengan surat Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan,berkaitan dengan porsi pembelajaran atau kita kenal dengan Kurikulum. Dimana terdapat perubahan dibanding dengan tahun sebelumnya yang menggunakan kurikulum 2013. Dan berdasarkan instruksi dari Mentri Pendidikan, bagi sekolah yang baru melaksakan satu semester, kembali ke kurikulum 2006 (KTSP). Namum bagi sekolah yang sudah melaksakan tiga semester kurikulum 2013 ini tetap berlanjut.
“Sesuai dengan surat Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan,berkaitan dengan porsi pembelajaran atau kita kenal dengan Kurikulum. Dimana terdapat perubahan dibanding dengan tahun sebelumnya yang menggunakan kurikulum 2013. Dan berdasarkan instruksi dari Mentri Pendidikan, bagi sekolah yang baru melaksakan satu semester, kembali ke kurikulum 2006 (KTSP). Namum bagi sekolah yang sudah melaksakan tiga semester kurikulum 2013 ini tetap berlanjut”, jelas Sya’ari.
Kemudian ditambahkan Sya’ari, di Kota Dumai terdapat lima belas (15) sekolah yang sudah menjalankan selama 3 semester. Kelima belas sekolah ini tetap mengunakan Kurikulum 2013, dan yang lain kembali kepada kurikulum 2006. Selain itu, bagi sekolah yang mandiri melaksakan Kurikulum 2013 ada beberapa sekolah diantaranya, Sekolah menengah atas (SMA), ini dapat melanjutkan dengan ketentuan Disdik telah membuat surat yang di tujukan ke Kementrian Pendidikan, kemudian bagi sekolah-sekolah SD, SMP yang dari semua aspek baik itu Guru, Fasilitas pembelajaran dan buku sudah siap ingin melanjutkan Kurikulum 2013, masih dibolehkan dengan syarat mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayan RI.
Sejauh ini, di Kota Dumai baik pelajar dan guru sudah terbiasa denga kurikulum 2006. Dari pengkajian yang sudah di lakukan oleh Mendikbud Anis Baswedan akibat dari keluhan para guru maupun murid, Anis baswedan mengambil keputusan untuk mencoba memberlakukan kembali kurikulum 2006 dengan mengevaluasi kurikulum 2013 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No. 159 tahun 2014, bagi sekolah-sekolah yang merasa terbebani dan belum sepenuhnya merasa siap. baik dalam hal buku-bukunya maupun sumber daya pengajarnya. Pernyataan dari Mendikbud tersebut ternyata menimbulkan reaksi pro dan kontra yang patut kita sikapi dengan positif.
Sebagai guru dalam menyikapi hal tersebut yang harus kita lakukan adalah tetap melaksanakan kewajiban dengan selalu bersemangat untuk menyampaikan materi pembelajaran dengan penuh dedikasi dan dengan penuh semangat. (One)
5 komentar