oleh

Walikota Zulkifli AS Pimpin Pembahasan Rancangan Perubahan RPJMD Kota Dumai

CelahkotaNEWS.com || DUMAI – Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi memimpin langsung pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai tahun 2016-2021 di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai, Senin (19/2/2018).

Acara dihadiri Pimpinan DPRD Dumai Guzri Effendi, Sekdako Dumai H M Nasir, Kepala Bappeda Kota Dumai Muhammad Syafi’i, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Bappeda Propinsi Riau, Seluruh Kepala OPD dilingkup Pemko Dumai, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Ketua pelaksana kegitan Budi Asnul dalam sambutannya mengatakan perubahan RPJMD dilakukan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi serta penyesuaian antara kebijakan daerah dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat.

Tahapan yang sudah dilakukan adalah MoU perubahan RPJMD bersama DPRD Dumai dan melaksanakan konsultasi perubahan RPJMD ke Bappeda Propinsi serta melaksanakan konsultasi publik dan sampai saat ini masuk tahap musrenbang sebagai mana diatur dalam permendagri 86 tahun 2017 tentang perubahan RPJPD dan RPJMD, UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan pembangunan Nasional, dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Darrah dan peraturan lainnya.

Musrenbang perubahan RPJMd Kota Dumai diikuti seluruh pemangku kepentingan seperti DPRD Dumai, Forkopimda, kepala OPD dilingkup Pemko, unstansi vertikal,
Camat dan Lurah lembaga adat, unsur perguruan tinggi dan undangan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari 19 sampai dengan 21 Februari 2018 di Gedung Pendopo. Tahapannya pembukaan oleh walikota, arahan ketua DPRD Dumai, pemaparan Bapeda Riau dan Bapeko Dumai dilanjutkan dengan diskusi.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk penajaman penyelarasan kesepakatan arah dan kebijakan program pembangunan. Mempertajam indikator target dan sarsaran tujuan pembangunan dan lainnya.

Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi serta lenyesuaian antara kebijakan daerah dengan perubahan kebijakan pemerjntah pusat, maka sejak triwulan III 2017 pemko Dumai telah memulai proses awal perubahan perda nomor 8 tahun 2016 – 2021 tentang RPJMd Kota Dumai.

Kegiatan ini amanah dari permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan RPJm daerah serta perubahan RPJMD daerah, RPJM daerah dan RKPD perubahan dimana dijelaskan bahwa proses penyusunan perubahan RPJMD sama dengan proses penyusunan RPJMD baru, dan perubahan ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Dumai dan dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Saya menilai kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan guna mencapai visi pembangunan Kota Dumai 2016 – 2021 yakni terwujudnya masyarakat Dumai yang makmur dan madani tahun 2021,harap walikota.

Lanjutnya, Musrenbang ini juga menandai berjalannya proses dan koridor perencanaan pembangunan yang partisipatif dalam penataan perencanaan makro di Kota Dumai.

Secara substansi perubahan RPJMD kota Dumai dilakukan karena adanya penyesuaian terkait adanya perubahan kebijakan pemerintah tentang perengkat daerah dan perencanaan pembangunan daerah sehingga nantinya didalam dokumen perubahan RPJMD ini akan terjadi beberapa perubahan seperti perubahan sistematika penulisan, penyesuaian tujuan dan sasaran, penyesuaian indikator, penyesuaian program – program dan beberapa penyesuaian lain yang telah disesuaikan setelah proses konsultasi dengan pemerintah provinsi riau beberapa waktu lalu.

Terakhir walikota berhatap kepada seluruh kepala opd agar dapat mengikuti proses ini sampai selesai guna menjamin bahwa harmokisasi dan keterpaduan dokumen antara RPJMD dengan Renstra perangkat daerah tetap konsisten dan sinkron.(infotorial)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.