sekilas.co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa program transformasi digital terhadap pelayanan-pelayanan di Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk masyarakat akan selesai sepenuhnya pada April 2026. Penyelesaian ini disebutnya sebagai hadiah setelah Lebaran.
Ia menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan arahan utama yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Hukum. Oleh karena itu, sejak pertama kali menjabat sebagai Menkum, digitalisasi pelayanan publik langsung dijadikannya sebagai fokus utama.
Saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah dan memberi kepastian, kata Supratman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam agenda silaturahmi antara Kementerian Hukum dan para pemimpin redaksi (Pemred) yang digelar pada Jumat (9/1) di Gedung Kemenkum, Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga menyampaikan gagasan terkait pembiayaan berbasis intellectual property (IP) bagi para konten kreator. Menurutnya, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membentuk ekosistem yang mampu mendorong pergerakan ekonomi.
Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 di dunia yang menyiapkan pembiayaan berbasis seperti ini (IP), ujarnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri oleh 31 pemimpin redaksi, sejumlah jurnalis senior, serta perwakilan dari Dewan Pers. Dalam agenda tersebut turut hadir Direktur Utama ANTARA Benny Butarbutar.
Supratman menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi pemerintah dengan media. Selain itu, forum ini juga mencerminkan komitmen Presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, serta harapan pembangunan nasional dapat dipahami dan diteruskan secara utuh kepada masyarakat.







