oleh

TOL Dumai – Pekanbaru Akan Diberlakukan Berbayar

PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima Surat Keterangan (SK) Penetapan biaya tarif Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau dari Pimpinan perusahaan Hutama Karya di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (27/10/2020).
 
Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa dengan diterimanya SK tarif Tol tersebut maka mulai tanggal 2 November 2020 akan diberlakukan berbayar dengan menggunakan kartu.
 
“Hari ini sudah kita terima SK tarif Tol nya, Ini harus disampaikan ini kepada masyarakat kita Riau, bahwa mulai tanggal 2 November nanti tarif tol sudah diberlakukan,” kata Syamsuar.
 
Syamsuar mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari pimpinan perusahaan Hutama Karya bahwasannya kendaraan yang melintasi jalan tol sudah mencapai 445 ribu kendaraan.
 
“445 ribu kendaraan lewat terhitung sejak peresmian jalan jol, sehingga dapat dipahami bahwa penggunaan jalan tol ini sangat tinggi sebelum diberlakukannya tarif tol tersebut,” ujar Syamsuar
 
Lanjutnya tingginya pengguna jalan tol karena belum diberkalukannya tarif tol tersebut sehingga banyak masyarakat berkeinginan untuk melintasi jalan tersebut. 
 
“Kemungkinan kalau sudah berbayar trennya akan turun,” tutup Syamsuar.
 
Sumber/mediacenter.riau.go.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.