oleh

TIM Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyeludupan Orang Di Dumai

3239_Mabes-Polri-Gagalkan-Penjualan-Manusia-di-Dumai-
Dokumentasi Dumaipos

Celahkotanews.com || Dumai – Petugas Patroli Malaysia menahan sebuah speed dan seorang tekong beserta dua orang Anak Buah Kapal (ABK) sebagai warga negara Indonesia di perairan Malaysia. Terdapat 24 warga Bangladesh ditahan dan dibawa ke kantor Maritim Klang untuk tindakan proses penyelidikan.

Informasi yang dirangkum penangkapan itu terjadi pada (9/8) lalu. Hal itu diketahui T Basyer beralamat di Jalan Nelayan Laut Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Ia telah dihubungi oleh Sunar, Ia diminta mengambil speed untuk ke Pelabuhan Dumai untuk mengambil warga Bangladesh ke Malaysia.

Barang bukti yakni Tengku Basyer/WNI/26 tahun (tekong), Maerezon/WNI/30 tahun (abk), Dani/WNI/28 tahun (abk), Rudi/WNI/20 tahun (abk), 24 warga Bangladesh, 1 bot pancung, 3 mesin 200hp, Tong minyak.

“Saya dengar memang ada seorang tekong Dumai warga Jalan Nelayan ditangkap di perairan malaysia, informasinya membawa warga bangladesh,” ujar Rahmat Warga Dumai.

Anehnya, Belum lama ini, tim dari Bareskrim Mabes Polri juga mengamankan TKW yang sudah di buru dan diikuti dari Kabupaten Siak, kegiatan penyelundupan manusia itu (TKI.red) beserta Tekong berhasil di amankan dan di gagalkan di Kota Dumai. Hal itu terlihat di ruangan PPA, seluruh TKI terdiri dari wanita satu persatu di data dan di mintai keterangan, selain itu terlihat juga seorang tekong yang di amankan di ruang yang sama.

“Itu merupakan tangkapan bareskrim Mabes Polri, bukan kapasitas kami untuk menjawab,” ujar salah satu petugas di Mapolres Dumai.

Kini TKI berserta Tekong yang diamankan Tim Bareskrim Mabes Polri itu sudah di bawa ke Jakarta untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut. Ada kemungkinan penangkapan itu merupakan Human tracfiking atau perdanganan manusia yang dilarang hukum.(C1)

Editor: Kahirul iwan

Sumber: dumaipos

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.