oleh

Terjaring Sidak BKD Dumai 6 Orang PNS Berada di Tempat Hiburan Saat Jam Kerja

images(4)
Ilustrasi

Celahkotanews.com || Dumai – Pemerintah Kota dumai Melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Dumai Dan satuan Polisi Pamong Praja Melaksakan sidak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemko Dumai yang berkeliaran saat jam kerja.

Sejauh Ini target razia atau sidak yang dilakukan di lokasi-lokasi Keramaian Seperti Tempat Hiburan Dan Permainan alhasil Pada sidang yang di gelar pada hari rabu 16/12/15 sebanyak 6 orang Pegawai Negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemko Dumai di temukan berada di lokasi Seperti di arena Permainan Biliar Granfool jalan sudirman sebanyak 2 orang,dales biliar 1 orang di super 21 permainan anak 2 orang serta di luky permainan anak 1 1 orang keenam PNS tersebut di sidak saat mereka tengah asik bermain biliar dan bermain di wahana Permainan anak saat jam kantor.

Syefranef Syamsir Kepala BKD Kota Dumai dan di Bekap Noviar Kakan satuan Polisi Pamong Praja Yang turut ikut dalam sidak tersebut Mengatakan Kepada celahkotanews.com

“ke enam pegawai negeri Sipil (PNS) tersebut akan di tindak sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” Terang syefranef 16/12/15.

Sesuai BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Poin 1,2dan3 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:

1. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah PNS Pusat dan PNS Daerah.
3. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Sejauh ini juga dalam sidak tersebut bertujuan untuk lebih memberikan rasa efek jera terhadap abdi negara,hal tentunya mengacu Pada peraturan dan perundang-undangan.

Sebagai mana yang kita ketahui pula Khusnya di kota dumai memang bayak para abdi negara tersebut yang masih banyak berkeliaran saat jam kerja,baik itu di warung kopi dan tempat – tempat yang sebagai mana mestinya meraka tidak berada disana disaat jam kantor,yang lebih parah lagi hal ini bayak di lakukan dengan mengunakan atribut lengkap atau berpakaian dinas saat nongkrong di kedai kopi.(one*1)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.