oleh

Sel Rumah Tahanan Dumai Dirazia Tim Gabungan

celahkotaNEWS.com || DUMAI –Tim gabungan menggelar razia mendadak di Rutan Kelas II Dumai, di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (13/12/2019) malam. Razia bertujuan mengantisipasi hal- hal yang tak diinginkan di dalam rutan tersebut.

Kegiatan razia dadakan ini melibatkan personil Polres Dumai, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai. Mereka bergerak serentak memeriksa setiap sel di dalam rutan.

Dari pemeriksaan yang digelar, petugas menemukan diduga alat isap sabu berupa bong, senjata tajam, perangkat elektronik dari 33 kamar tahanan.

Kepala Rutan Kelas II B Dumai Rindra Wardana kepada wartawan menyampaikan giat razia lintas sektor tergabung dari BNNK Kota Dumai, Polres Dumai itu merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, maka razia ini kita gelar sesuai perintah langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” Kata Rindra Jumat (13/12/2019)

Razia dilakukan dengan cara mengecek setiap sel yang ada. Petugas pria mengecek sel pria dan petugas wanita mengecek sel wanita. Petugas juga menggeledah setiap tahanan di dalam rutan.

Petugas sudah mendapat pengarahan sebelumnya. Yaitu, untuk mengecek dan merazia di ruang-ruang sel para tahanan secara teliti sehingga ruang sel seteril dari barang-barang yang dilarang dibawa oleh para tahanan.(ifw/ckn).

Foto : Petugas Gabungan Razia Sel Rutan Dumai, fto : tnc

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.