CelahkotaNEWS.com – Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto menegaskan pentingnya perlindungan yang nyata, adil, dan berpihak kepada petani sawit, khususnya petani skala kecil, yang harus tercermin secara tegas dalam regulasi pemerintah saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul apresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, yang menyebut kelapa sawit sebagai “miracle crop” karena ragam turunan produknya serta perannya sebagai tulang punggung energi dan pangan nasional.
“Jika sawit disebut sebagai ‘tanaman ajaib’ dan tulang punggung energi-pangan, maka petani sawit, terutama petani kecil, harus menjadi pihak yang dilindungi. Jangan sampai justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan sektor kelapa sawit,” kata Darto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pengakuan terhadap nilai strategis kelapa sawit harus sejalan dengan perlindungan hak-hak petani, keberlanjutan ekonomi mereka, serta kelestarian ekosistem sawit itu sendiri.
Saat ini, kata Darto, petani sawit rakyat tengah menghadapi gelombang ketidakpastian. POPSI mencatat kondisi perkelapasawitan rakyat semakin memprihatinkan akibat praktik “sita-menyita” kebun dan hasil sawit yang kerap dilakukan tanpa dialog dan tanpa penyelesaian yang komprehensif.
POPSI menyoroti sejumlah persoalan krusial. Pertama, penyitaan kebun sawit seharusnya didahului dengan dialog serta penawaran solusi penyelesaian, terutama pada kasus yang berkaitan dengan klaim kawasan hutan berdasarkan penunjukan semata. Ia menegaskan bahwa rujukan tata ruang dan status kawasan harus jelas, tidak tumpang tindih, serta menghormati hak-hak turun-temurun masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Kedua, konflik sosial yang terus meningkat belum diimbangi dengan mekanisme penyelesaian yang memadai. Darto menyebut banyak konflik terjadi antara masyarakat setempat dan pihak Kerja Sama Operasi (KSO), namun tidak tersedia mekanisme resolusi konflik yang transparan, cepat, dan berkeadilan.
Ketiga, kebun rakyat turut terseret dalam praktik penyitaan. Ia menjelaskan, kebun masyarakat yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan keluarga di pedesaan ikut terdampak langsung.
“Bagi petani kecil, penyitaan kebun sama dengan pemutusan mata pencaharian dan mematikan roda ekonomi pedesaan. Kami mendorong penyelesaian kebun berdasarkan tipologinya masing-masing, jangan disamaratakan atau digeneralisasi,” tegasnya.
Keempat, Darto menekankan pentingnya tata kelola KSO yang lebih transparan dan akuntabel agar tidak terus memicu persoalan hukum dan sosial di tingkat tapak.







