CelahkotaNEWS.com – Kabar baik datang bagi para korban bencana alam di Sumatera. Pemerintah telah menetapkan skema bantuan langsung tunai bagi warga yang terdampak banjir dan longsor di wilayah tersebut. Setiap keluarga korban akan menerima bantuan sebesar Rp 8 juta, yang akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa bantuan ini dibagi menjadi dua komponen utama. Dari total Rp 8 juta, Rp 3 juta dialokasikan untuk pengisian rumah yang rusak, sementara Rp 5 juta akan digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga terdampak.
“Bantuan langsung tunai, yaitu Rp 8 juta per keluarga. Dari jumlah tersebut, Rp 3 juta untuk pengisian rumah, dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ungkap Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, pada Jumat, 26 Desember 2025.
Bantuan Lainnya bagi Korban Jiwa dan Korban Luka Berat
Selain bantuan untuk keluarga terdampak, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban jiwa dan korban luka berat akibat bencana tersebut.
-
Keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta.
-
Korban luka berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta.
“Santunan untuk keluarga korban yang meninggal dunia adalah Rp 15 juta, dan untuk korban luka berat adalah Rp 5 juta,” kata Airlangga.
Bantuan Logistik dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik serta dukungan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban. Bantuan ini meliputi:
-
Beras 10 kilogram per bulan untuk setiap keluarga.
-
Uang lauk-pauk antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan.
-
Uang tunggu hunian sementara sebesar Rp 600 ribu, serta pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak atau terdampak parah.
“Beras 10 kilogram per bulan, uang lauk-pauk antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu, dan uang tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu, serta bantuan untuk pembangunan hunian sementara,” tambah Airlangga.
Dukungan Pemerintah untuk Pemulihan Pasca-Bencana
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat membantu keluarga korban untuk memulai pemulihan, baik dari segi materiil, seperti rumah, maupun pemulihan ekonomi agar mereka bisa kembali berdiri dan melanjutkan kehidupan mereka setelah bencana.







