oleh

Operasi Zebra Siak 2016 Hari Ke2 Polres Dumai Tangani 32 Pelanggaran Lalu-lintas 

xnewss_img-20161117-wa0014-300x169

Celahkotanews.com || Dumai – Zebra Siak 2016 hari kedua, Sat Lantas Polres Dumai menindak puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang berkendara tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Razia yang berlangsung di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Bank Syariah Mandiri Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur ini, rata-rata menindak pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atuapun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Emil Eka Putra SH SIK, kepada Xnewss melalui Kanit Patroli Iptu Tarkein Ginting selaku Kasatgas Penindakan dalam Ops Zebra Siak 2016 ini, menjelaskan, sebanyak 60 personil yang dibagi ke dalam 5 Satgas terlibat dalam operasi kepolisian ini.

“60 personil yang terbagi kedalam 5 satgas, yakni Satgas I dari Intel, Satgas II dari Binluh, Satgas III dari unit Patroli, Satgas VI dari Gakkum dan Satgas V dari Ops terlibat dalam operasi ini,” katanya, Kamis (17/11).

Lanjutnya lagi, usai pelaksanaan Ops Zebra hari kedua sekitar pukul 11.00 WIB, untuk hasilnya belum bisa di sebutkan karena masih dalam proses penghitungan, namun pada hari sebelumnya, yakni pelaksanaan hari pertama, total 32 kendaraan yang terjaring dalam razia.

“Pelaksanaan hari pertama, Rabu (16/11) yang kita laksanakan tepat dibundaran Mapolres Dumai, kita menindak 32 pelanggar,”imbuhnya lagi.

Data yang berhasil dirangkum dialapangan, dari 32 pelanggar tersebut dapat dirincikan sebagai berikut, barang bukti yang ditaham untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Dumai yakni 9 SIM, 13 STNK dan 10 unit Sepeda motor.

Kemudian jenis pelanggarannya, tidak menggunakan helm sebanyak 17 pengendara dan 15 pelanggaran lainnya tidak menggunakan kelengkapan seperti kaca spion dan plat nomor atau TNKB.

Dari 32 pelanggar pada hari pertama, dari jenis pekerjaan, pekerja swasta yang mendominasi sebanyak 29 orang, kemudian ada mahasiswa 2 orang dan 1 orang pelajar, dan rata-rata pelanggar berada di usia produktif yakni mulai dari usia 16 tahun hingga 30 tahun.

Dari data diatas tersebut, Kanit Patroli menambahkan ada terlihat bahwa masyarakat kota Dumai mulai tertib dalam berlalu lintas, ini tidak lepas dari peran para personil Polres Dumai melakukan sosialiasi setiap pagi.

“Personil yang strong point setiap pagi tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat yang masih belum tertib, tidak sampai disitu, setiap hari juga Satgas Binluh yang dipimpin Ipda A. Sagala, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya.(rdk/xnewss)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

2 komentar