oleh

Mulai 2 Maret Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Sementara

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan pemberhentian sementara proyek kereta cepat  Jakarta-Bandung.

Pemberhentian ini akan efektif pada 2 Maret 2020 dan berlaku selama dua minggu ke depan. Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengonfirmasi pemberhentian tersebut. Alasannya, hasil pengamatan Komite Keselamatan Konstruksi (K3) PUPR menyatakan sistem manajemen konstruksi tidak aman dilanjutkan.

“Iya benar, (penghentian sementara) efektif 2 Maret nanti selama 2 minggu. Alasan utamanya berkaitan dengan metode kerja,” kata Danis kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon pada Sabtu (29/2).

Dilansir dari halaman CNNindonesia.com,Menurut Danis, penghentian ini diambil untuk menghindari kecelakaan kerja sebab selama proses kontruksi dilakukan, K3 PUPR menemukan indikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, kesehatan pekerja dan lingkungan. 

Detailnya, dia menyebut proyek yang menghalangi akses jalan tol dan non tol serta terganggunya sistem drainasi mengharuskan diambilnya keputusan tersebut.

Pemberhentian sementara menurutnya merupakan sebuah kesempatan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama untuk mengevaluasi metode kerja yang selama ini diterapkan.

CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi pihak PT KCIC untuk konfirmasi namun hingga berita ini diturunkan, pihak KCIC belum merespon. (cnn)

sumber : cnnindonesia.com

foto : Antara/M Agung Rajasa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.