oleh

KPU Dumai Musnahkan 613 Lembar Surat Suara

CelahkotaNEWS.com || Dumai – Pihak KPU Kota Dumai akhirnya musnahkan ratusan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau rusak, Senin (25/6/2018).

Proses pemusnahan berlangsung di gudang logistik KPU Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas, Kota Dumai.

Pemuanahan suarat suara yang rusak tersebut juga disaksikan lansung oleh Walikota Dumai, Zulkifli AS bersama unsur forkopinda di Dumai.

Surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara di bakar dalam sebuah drum.Surat suara pun hangus di dalam drum tersebut.

Total surat suara yang rusak seperti robek dan bercak mencapai hingga 613 lembar.

Darwis Ketua KPU Kota Dumai seperti dilansir dari tribunpekanbarucom.mengatakan

“Kebanyakan surat suara ini robek dan ada bercak. Maka kita memusnahkan seluruh surat suara yang rusak,” papar Ketua KPU Kota Dumai, Darwis kepada Tribundumai.com, Senin (25/06/18)

Menurutnya, sempat kekurangan surat suara mencapai 916 lembar.

Ia menyebut bahwa pihak KPU Provinsi Riau sudah menambah kekurangan surat suara ini.

“Jadi kami pastikan tidak ada kekurangan surat suara,” terangnya. (*)

Editor : Khairul iwan

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar