oleh

Klaster Baru Covid-19, 29 Orang Positif ,1Meningal Di Rutan II B Dumai

celahkotaNEWS.com || DUMAI – Satu orang narapidana (napi) kasus narkoba di Rutan Kelas II B Kota Dumai, meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit rujukan, RSUD Kota Dumai.

Napi narkoba berinisial RS (35) yang meninggal itu merupakan hasil tracking Covid 19 di Rumah Tahan Kelas II B Dumai. Disebabkan RS mengalami gejala sesak nafas maka kemudian dibawa ke rumah sakit menjalani perawatan sejak 23/09/2020.

Saat dijemput dari Rutan, petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. RS kemudian sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai dan mengembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (29/09/2020) pagi.

“RS merupakan pasien ditanyakan positif covid 19 saat dilakukan trakcing Covid 19 di Rumah Tahan Kelas II B Dumai sebelum tanggal 23 September 2020 lalu. Kemudian pasien mengeluhkan sesak nafas dan kita lakukan rujukan ke RSUD Kota Dumai dan akhirnya dinyatakan meninggal pada Selasa (29/09/2020) pagi,” ungkap Syaiful.

Ditambahkan lagi oleh Syaiful dari hasil dua kali tracking covid-19 di Rutan Kelas II B Dumai ditemukan 29 orang positif covid-19.

“Dari hasil dua kali tracking di Rutan Kelas II Dumai kita menemukan 29 orang positif covid-19, dan ini merupakan claster baru corona di Kota Dumai, dan hari ini 30 September 2020 kita melakukan tracking kembali dirumah tahanan kelas II B Dumai,” tutup Syaiful.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.