Harga Emas Batangan Antam Kamis Ini Tak Bergerak, Tetap Rp2,947 Juta per Gram

Bisnis163 Views

CelahkotaNEWS.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Kamis pukul 08.53 WIB tidak mengalami perubahan dibandingkan harga kemarin pagi. Harga emas batangan tercatat tetap di Rp2.947.000 per gram.

Begitu pula dengan harga beli kembali (buyback) emas Antam yang juga tidak bergerak, yakni tetap di Rp2.741.000 per gram.

Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500

  • Harga emas 1 gram: Rp2.947.000

  • Harga emas 2 gram: Rp5.834.000

  • Harga emas 3 gram: Rp8.726.000

  • Harga emas 5 gram: Rp14.510.000

  • Harga emas 10 gram: Rp28.965.000

  • Harga emas 25 gram: Rp72.287.000

  • Harga emas 50 gram: Rp144.495.000

  • Harga emas 100 gram: Rp288.912.000

  • Harga emas 250 gram: Rp722.015.000

  • Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.887.600.000

Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.