oleh

Edarkan Ektasi Palsu, Dua Orang Bandar Malah Terjerat Sabu

ilustrasi-sabu_20151130_133933

CELAHKOTANEWS.COM||PEKANBARU – Pihak Kepolisian Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang bandar narkoba di jalan Meranti Batu Kecamatan Senapelan, Rabu (5/10/2016) sore. Dua orang bandar berinisial Ti alias Barat (36) dan Er (33) diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu serta puluhan ektasi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman SIK, Kamis (6/10/2016) siang mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikannya, anggota opsnal akhirnya meringkus pelaku.

” Setelah memastikannya, kita langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya satu paket besar dan empat paket kecil sabu-sabu kita amankan. Selain itu kita juga menemukan 27 butir ektasi merk bintang,” terangnya.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Sementara itu sang bandar yang telah dikantongi identitasnya masih dalam buruan pihak Kepolisian. Sedangkan dugaan sementara, kedua pelaku telah lama menjalankan bisnis haram tersebut.

” Mereka cukup dikenal sebagai bandar narkoba diwilayah sekitar, dan kita jerat pelaku dengan pasal 112 serta pasal 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun. Sedangkan hasil tes sementara, Ekstasi pelaku ternyata palsu. Untuk memastikannya akan kita kirim barang bukti ke Labfor Medan,” tutup Kasat Narkoba.(rp/net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

2 komentar