Dumai Berpotensi Menjadi Kota Tujuan Investasi

CelahkotaNEWS156 Views
wako-dumai
Walikota Dumah Khairul Anwar

CELAHKOTANEWS.COM, DUMAO – Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai mencatat nilai potensi investasi yang masuk dalam 3 tahun terakhir di daerah ini mencapai triliunan rupiah. Namun tidak semua calon investor yang menanamakan modal di Dumai untuk membuka usaha, karena terkendala belum adanya penetapan rancangan tata ruang wilayah (RTRW).

Sejauh ini juga sebagai mana yang kita ketahui untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat pemerintah kota Dumai selaku pihak yang berkompeten memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, tentu saja pihaknya akan melayani calon investor dengan berbagai kemudahan dan pelayanan yang efektif sesuai standar prosedur yang ditetapkan, hal ini dipandang jika invertor yang datang ke kota Dumai untuk berinvestasi tentunya saja memberikan dampak yang positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Dengan investasi yang masuk, daerah akan semakin berkembang dan menggeliat perekonomian, karena ada penyerapan tenaga kerja dan kontribusi bagi pemasukan kas keuangan daerah.

Setakad ini pula Perizinan yang dikeluarkan juga salah satu perizinan yang harus dipenuhi oleh calon investor yang menanamkan modal adalah izin prinsip yang akan dikeluarkan berdasarkan berbagai pertimbangan meluas dan mendapat persetujuan dari kepala daerah.

Pemerintah kota Dumai saat ini juga telah berupaya megurus RTRW hingga kepusat agar RTRW kota Dumai dapat disahkan, akibat dari RTRW yang belum ditetapkan, menyebabkan sektor investasi mengalami kondisi stagnan.

Kota Dumai dipandang sangat potensi di mata investor, dengan didukung berbagai sarana dan prasara infrastriktur yang memadai yang telah dibangun oleh pemerintah kota Dumai, serta satu keunggulan kota Dumai sebagi kota perdagangan dan industri yang berhadapan lansung dengan selat Melaka yang merupakan jalur pelayaran internasinal tersibuk kedua di dunia.

Sejauh ini juga pemerintah kota Dumai melalui badan pelayanan terpadu dan penanaman modal, telah membuat trobosan promosi tentang pontensi kota Dumai bagi calon insvestor yang ingin berinvestasi, sejauh ini juga untuk nilai investasi di kota Dumai saja sudah 19 perusahan yang sudah menyatakan berinvestasi di kota Dumai dengan total nilai investasi mencapai Rp 20,8 triliun hal ini tentunya membuka peluang kerja yang sangat besar bagi masyarakat kota Dumai, salah satu dapat kita cermati sebagi contoh investasi pabrik gula yang akan dibangun dikawasn pelintung saja akan menyerap lebih kurang 4000 tenaga kerja, namun hal ini juga masih terganjal dengan RTRW.

Bedasarkan hasil konfirmasi kami bersama pemerintah kota Dumai yang menyatakan dalam waktu dekat ini, jika kondisi memungkinkan RTRW Provinsi Riau akan segera di sahkan pada pertengahan Juli 2015.

Walikota Dumai H.Khairul Anwar,SH pada celahkotanews.com mengatakan,

”Kota Dumai sudah dipilih oleh pihak insvestor yang akan berinvestasi dengan titik modal Rp 20,8 triliun, jika hal ini terjadi tingkat penganguran, kemiskinan, di kota Dumai akan bisa kita entaskan, Walikota juga menegaskan peraturan juga tetap kita tegakan, RTRW itu tetap ada izinya jangan tidak ada. Sejauh ini RTRW masih dalam Proses yang mana sesuai dengan informasi pada bulan juli tahun 2015 ditetapkan,” Jelas Khairul Anwar,

Untuk melayani kepentingan perizinan prinsip penanaman modal, BPTPM telah mempersiapkan diri dengan melakukan sejumlah kesiapan, sosialisasi atau pendekatan serta pembinaan kepada perusahaan, serta meberikan kemudahan pelayanan satu pintu sesuai dengan SOP yang berlaku.

Upaya Pemerintah kota Dumai Dalam memperjuangkan RTRW sudah sampai kepusat bahkan Walikota Dumai yang didamping BPTM kota Dumai pun sempat menyambengi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk meminta petunjuk serta meminta difasilitasi agar RTRW segera disahkan.

Dengan ini pula pemerintah kota Dumai Berharap untuk membangikitkan ekonomi masyarakat, RTRW ini dapat segera disahkan karena jika hal ini terus berkelanjutan membuat masyarakat sengsara, oleh kepentingan segelintir orang, yang berkepentingan dengan hutan. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Pusat dengan percepatan pengesahan RTRW Riau.(ckn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments