oleh

Dewan Merekomendasikan Whiz Hotel Pekanbaru Tidak Beroperasi Sementara Waktu

-Hukrim-62 views

PEKANBARU – Wakil DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan untuk sementara waktu Whiz Hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru tidak beroperasi. Pasalnya saat ini status seluruh izin Whiz Hotel masih atas nama Shandra Amril yang beberapa waktu lalu telah dikeluarkan dari struktur manajemen PT Lentera Griya Asia/Whiz Hotel.

Dilansir dari halaman halloriau.con Hotel ini direkomendasikan beroperasi kembali setelah mengantongi izin yang baru dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan untuk menghindari persoalan hukum yang terjadi dikemudian hari.

Seperti diketahui Sandra Amriel sudah tidak bekerja lagi di manajemen PT Lentera Griya Asia/Whiz Hotel Pekanbaru, sejak beberapa pekan terakhir. Jabatan Shandra Amril sendiri sebelumnya di Whiz Hotel sebagai GM (general manager).

Hal ini diakui oleh Shandra Amril kepada wartawan, Senin (4/3/2019). Dijelaskan, bahwa sejak Whiz Hotel berdiri tahun 2016 lalu, semua perizinan atas nama dirinya.

Mulai Izin Gangguan, Izin Tanda Daftar Perusahaan, Izin Daftar Usaha Kepariwisataan, Izin Sertifikat Laik Higienis Sanitasi, Izin Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran, Izin Perparkiran, serta Izin Stasiun.

“Sejak tanggal 15 Februari 2019 lalu, saya sudah layangkan surat ke DPM-PTSP Pemko Pekanbaru, yang isinya semua perizinan Whiz Hotel atas nama saya. Saya tidak berkenan lagi dipakai oleh manajemen Whiz Hotel. Segala sesuatu yang menyangkut urusan perizinan operasional hotel tidak menjadi tanggung jawab saya,” kata Sandra menirukan bunyi surat yang dilayangkan ke DPM-PTSP Pekanbaru.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, bahwa Whiz Hotel sejak berdiri dan beroperasi sebenarnya memanng sudah bermasalah. Baik itu letak dan posisi hotel dengan badan jalan, hingga izin dampak lalu lintas-nya (Andalalin) hotel bermasalah. Namun izinnya tetap saja dikeluarkan oleh OPD terkait.

“Sekarang semua perizinannya juga bermasalah, karena GM-nya tak sudi lagi namanya dipakai dalam perizinan operasionalnya. Karenanya, kita merekomendasikan agar operasional Whiz Hotel ditutup sementara, sampai izin resminya diurus lagi,” tegas Jhon Romi.

Politisi PDI-P ini meminta, agar Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, baik itu DPM-PTSP, Satpol PP, Dishub dan lainnya, untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, hal ini bisa menjadikan preseden buruk bagi pelaksanaan perizinan di kota ini, terlebih lagi bisa membuat kebocoran PAD kota ini.

“Kita minta ini jangan main-main. Kita tetap awasi terus. Bahkan kita akan agendakan panggil manajemen Whiz Hotel untuk digelar bearing dalam waktu dekat,” janjinya.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi ke manajemen Whiz Hotel, pihak manajemen tidak mau berkomentar. Bahkan pejabat teras Whiz Hotel saling lempar tanggung jawab

“Saya kan baru, saya kasih nomor legal Intiwhiz Jakarta ya,” kata Corporate Human Resources Manager PT Intiwhiz International, Samsuri.

Sebelumnya juga upaya konfirmasi dilakukan ke Plt GM Whiz Hotel, Fandi Septari, namun upaya konfirmasi tidak direspon via WhatsApp, hanya dibaca.

Untuk diketahui Hotel Whiz ini disebut-sebut milik Syafruddin Arsyad Temenggung yang saat ini sedang dalam proses hukum kasus BLBI.(int)

sumber : halloriau.com

judul : Diduga Tidak Lagi Kantongi Izin, Dewan Minta Whiz Hotel Pekanbaru Tidak Beroperasi Sementara Waktu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.