oleh

AMPD Unjuk Rasa di Dumai

celahkotaNEWS.com || DUMAI – Senin, 2 November 2020, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Dumai (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka Walikota Dumai (Zulkifli AS) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara yang menetapkan Zulkifli AS sebagai tersangka KPK karena memberikan uang suap Rp 550 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo. di duga suap tersebut diberikan agar Yaya cepat memuluskan anggaran DAK di Dumai.

Selain itu, Zulkifli AS menerima sejumlah uang Rp 50 juta dan fasilitas hotel di Jakarta. Yang mana penerimaan gratifikasi itu sangat berlawanan dengan jabatannya sebagai WaliKota Dumai.

Koordinator umum aksi, Muhammad Zulfan Arif mengatakan “Terkait persoalan ini sebenarnya merefresh dan mengingatkan kita kembali bahwasanya saat ini Kota Dumai sedang dipimpin oleh seorang Tersangka tindak pidana korupsi.

Jangan PILKADA ini dijadikan pengalihan isu terhadap kasus korupsi yang menimpa Walikota Dumai. Tetap kawal proses penegakan hukumnya sampai selesai.

Aksi kita pada kali ini sebenarnya lebih cenderung terkait dengan kepastian hukumnya, karena status tersangka yang disandang oleh Walikota Dumai ini sudah lebih dari satu tahun. Sehingga kita meminta proses penegakan hukumnya dipercepat, supaya dapat kita ketahui apakah akhirnya beliau memang terbukti atau tidak sama sekali atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa dirinya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.