CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Masing masing OPD banyak ditemukan Pokir Dewan dalam setiap anggaran, hal ini tentu dipertanyakan apakah Pokir tersebut merupakan proyek atau bagaimana yanh sudah sesuai aturan ?
Menanggapi itu Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin mengklaim bahwa Pokok Pikiran Dewan yang berada di Satuan Perangkat Kerja Daerah ( SKPD) sama dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam hasil reses masing masing dewan ketika berbaur ketengah masyarakat.Dan Pokir dewan yang berada di SKPD tersebut bukanlah berbentuk uang melainkan dalam bentuk program kemudian dianggarkan oleh pemerintah.
” Pokir itu merupakan masukan atau usulan yang disampaikan masyarakat ke masing masing DPRD ketika melakukan Reses.” Ujar Zainal
Jadi hasil usulan tersebut kita sampaikan ke Pemerintah melalui intansi yang bersangkutan namun kita sesuaikan juga dengan hasil musrenbang dari masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih.Dan terkait informasi pokir masing masing dewan dapat jatah 1 milyar, Zainal Abidin dengan tegas membantah tidak benar, karena pokir tidak ada batasan jumlah namun lebih ke program yang diajukan masyarakat kekita dan berdasarkan itulah kita usul ke pemerintah melalui instansi bersangkutan.
Terkahir Zainalpun menegaskan pokir ini sudah ada undang-undang yang mengatur.(die)
Penulis : Divie
Edito : Joeyibas








4 comments