oleh

Waw..Nama Kapolres Dumai Dicatut Penipu

images-21
Kapolres Dumai : AKBP Donald Happy Ginting

Celahkotanews.com || Dumai – Penangkapan tersangka narkoba jenis sabu yang diungkap Satnarkoba Polres Dumai, Rabu (27/7) lalu ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oknum itu mencatut nama kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK dan menawarkan jasa bisa membebaskan tersangka narkoba berinisial AN (53) dan GS (35) warga Bumi Ayu yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Tak tanggung-tanggung, oknum yang mengaku dirinya Kapolres itu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta, namun beruntung keluarga korban tidak langsung percaya. Korban langsung datang ke Mapolres Dumai untuk mengecek kebenaran hal tersebut.

Hal itu langsung disampaikan AY (50) istri tersangka narkoba berinisa AN(53). Warga Bumi Ayu ini menceritakan, sehari setelah penangkapan tersangka ada seseorang menelpon dirinya. Orang tersebut mengaku dirinya Kapolres Dumai dan bisa mengeluarkan tersangka dari jeratan hukum, namun pihak keluarga harus menyiapkan uang Rp100 juta.

”Awalnya, saya hampir percaya, kami berembuk dengan keluarga untuk mencari uang tersebut,” terang AY, Senin (1/8) kemarin.

Pelaku menelpon keluarga tersangka AN dengan nomor seluler  082311184477, namun tidak lama kemudian, keluarga tersangka kembali mendapatkan telpon dari Satresnarkoba untuk datang ke Mapolres Dumai, guna membawa baju ganti tersangka dan beberapa keperluan lainnya.

”Kami masih berpikir itu orang yang sama, namun setelah datang ke Mapolres Dumai, orang yang pertama menelpon itu kembali menghubungi, disanalah diketahui bahwa penelpon itu penipu,” tuturnya.

Awak media  juga mencoba mencari tahu mengenai keberadaan penelpon tersebut, setelah di cek dengan bantuan pihak kepolisian. Diketahui keberadaan pelaku berada di Jawa Barat Kabupaten Bogor Kecamatan Cijeruk dan Kelurahan Cijeruk.

Seperti diketahui AN ditangkap bersama temannya  Tidak sendirian, AN ditangkap bersama temannya GS (32)  saat akan berpesta sabu, Rabu (27/07) sekira pukul 18.30 WIB.Penangkapan yang dilakukan tim opsnal kali ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan di sebuah rumah milik tersangka AN (52) ada menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika.

Berawal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidiakan, alhasil petugas mendapatkan lokasi yang di informasikan dan langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan pelaku ditemukan sabu seberat hampir 100 gram.

Sementara itu, Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting saat dikonfirmasi membantah tegas dan menyatakan bahwa itu merupakan penipuan. ”Jika ada yg seperti itu silahkan hubungi nomor  layanan kepolisian dan langsung datang ke mapolres untuk mengecek kebenaran,” terangnya.

Ia juga menghimbau agar keluarga pelaku yang ditangkap polres tidak mudah percaya dengan orang yang mengatasnamakan polres Dumai untuk membebaskan tersangka. ”Setiap tersangka yang ditangkap akan diproses secara hukum yang berlaku,” tutupnya. (C1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 komentar