Warnet dan Salon  Jangan Langgar Jam Operasional 

CelahkotaNEWS.com || Dumai – Pemerintah  Kota Dumai telah menerbitkan  himbauan seruan bersama terkait aturan selama bulan Suci Ramadhan ini.Dalam  seruan tersebut banyak hal  yang musti  dipatuhi khusus bagi hiburan  malam yang dilarang  keras beroperasi  selama Ramadhan.

Terkait seruan  tersebut  ,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol – PP)  Dumai  Bambang Wardoyo  mengatakan  telah mengedarkan surat himbauan  seruan bersama keseluruh tempat hiburan, warnet, salon , rumah makan,warkop dan sebagainya.
Untuk Hiburan malam Bambang menegaskan apabila ketahuan beroperasi  selama  ramadan  akan diberikan  sangsi tegas bahkan kita akan segera menindak  dengan mencabut izin usahanya.
Disamping hiburan malam, Bambang juga mewarning Warung Internet ( Warnet)  agar tidak melanggar aturan ini. Dalam seruan bersama warnet boleh beroperasi  namum dibatasi.Dimana  pengelola warnet  agar tidak membuka usahanya    saat malam hari selama ramadan  , dan boleh membuka dari pukul 10.00 – 14.00 WIB.
Apabila  nantinya ditemukan pengelola warnet yang membandel satpol akan bertindak tegas .Begitu juga dengan salon salon yang ada dikota Dumai agar tidak membuka usahanya  lewat dari pukul 17.00 WIB.Artinya mereka boleh buka dari pagi hingga sore hari.
Bahkan selama beroperasi salon dilarang keras menjual miras, menyediakan  ruang karoke, dan  misaage pijat.Bambang berharap  aturan aturan yang sudah ditetapkan  pemerintah  kota agar dapat dipatuhi seluruh pemilik usaha.(die)
Penulis Devie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: Book of Ra UK