Walikota Dumai Tegaskan ASN Harus Netral Dalam Pemilu 2024

DUMAI – Walikota Dumai H. Paisal menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat agar netral dalam Pemilu 2024.

Pesan tersebut, disampaikan walikota Dumai H. Paisal saat mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilu Damai oleh KPU Dumai Kamis kemarin di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.

H. Paisal mengatakan pelaksanaan pemilu harus berjalan sukses dan damai, hal tersebut dapat diperoleh apabila indikatornya dapat terpenuhi.

Menurut dia indikator tersebut adalah pemilu dapat berjalan adil dan jujur kemudian diikuti dengan tingginya partisipasi pemilih.

“ASN harus netral, menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, apabila ada ASN yang ikut berpolitik maka dapat dikenakan sanksi tegas yaitu Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Dijelaskannya, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Pungkasnya. (Inf)