DUMAI – Dalam rangka mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berlangsung dalam suasana damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai mengadakan Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Kamis (21/9/2023).
Deklarasi Pemilu Damai dihadiri langsung Walikota Dumai H. Paisal, Ketuq Bawaslu Kota Dumai, Forkopimda, Ketua Parpol peserta Pemilu, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, LPMK se Kota Dumai, Camat dan Lurah se Kota Dumai dan undangan lainnya.
Ketua KPU Dumai Darwis mengungkapkan, Deklarasi Pemilu Damai sebagai salah satu cara untuk mengajak semua pihak untuk berkomitmen mewujudkan Pemilu Damai 2024 agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar.
“Deklarasi Damai ini sebagai upaya mengajak semua pihak bersama sama mewujudkan Pemilu Damai 2024 agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar. Jangan ada keributan, agar Dumai kondusif.” Kata Darwis.
Tidak lupa Darwis mengajak semua pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024. “Mari kita bersinergi mensukseskan Pemilu 2024. Meningkatkan partisipasi pemilih tugas kita bersama, target kita di Pemilu 2024, angka partisipasi Kota Dumai sebesar 75,5 persen, kita berharap angka tersebut dapat Kita lewati, seperti capaian angka Pemilu sebelumnya sebesar 85 persen,” harap Darwis.
Sementara walikota Dumai H. Paisal mengatakan pelaksanaan pemilu harus berjalan sukses dan damai, hal tersebut dapat diperoleh apabila indikatornya dapat terpenuhi.
Menurut dia indikator tersebut adalah pemilu dapat berjalan adil dan jujur kemudian diikuti dengan tingginya partisipasi pemilih. Kata walikota.
Walikota pun mengajak ASN agar menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 nanti.
“ASN harus netral, menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, apabila ada ASN yang ikut berpolitik maka dapat dikenakan sanksi tegas yaitu Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara.
Dijelaskannya, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Maka Pemerintah Kota Dumai mendukung kegiatan Deklarasi Damai ini, Deklarasi Damai memiliki peranan penting karena peserta pemilu bersama masyarakat dan pemerintah berkomitmen menjalankan pemilu dengan baik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pungkasnya.
Pantauan dilokasi acara, Pembacaab Naskah Deklarasi Damai dipimpin langsung oleh walikota Dumai diikuti seluruh undangan yang hadir.
Usai membacakan Deklarasi Damai, walikota, Forkopimda, Ketua KPU Dumai, Ketua Bawaslu Dumai, Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024, menandatangani Deklarasi Damai san ditutup dengan foto bersama. (Inf)







