Walikota Dumai Apresiasi Polda Riau dan Polres Dumai Berhasil Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

DUMAI – Polda Riau sukses menggelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kota Dumai, Senin (12/6/2023) dilapangan taman bukit gelanggang Jalan HR Subrantas Dumai.

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Moh. Iqbal dan disaksikan Wali Kota Dumai, H. Paisal, Danlanal Dumai atau yang mewakili, Kapolres Dumai, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pejabat utama Polda Riau, serta tamu undangan lainnya.

Total ada 169 kg sabu dan pil Esktasi sebanyak 11.712 butir yang berhasil digagalkan peredarannya, berkat buah hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai.

Wali Kota Dumai, H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika internasional di wilayah Riau khususnya Dumai.

Menurutnya, Kota Dumai sebagai salah satu pintu masuknya narkoba ke Provinsi Riau, memang memerlukan upaya yang lebih untuk memberantas barang haram tersebut beredar.

“Atas nama Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Riau dan jajaran. Kami berharap masalah narkoba ini menjadi masalah kita bersama yang harus diperangi. Kami turut mengajak kepada segenap lapisan elemen masyarakat agar menjauhi narkoba, kita harus komit bagaimana Dumai Kota Idaman harus bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga, lalu diaduk, pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu baru diaduk kedalam air panas dan di campur dengan racun serangga. (Inf)