Walikota Buka Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021 – 2026

Dumai25 views

DUMAI – Walikota Dumai H. Paisal Membuka Secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2021-2026. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Selasa (26/9/2023).

Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Dumai 2021 – 2026 dihadiri Ketua DPRD Dumai, Asisten dan Staf Ahli, Forkopimda, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, Camat dan Lurah se Kota Dumai, Para Akademisi, Para Pimpinan Perusahaan BUMN dan Swasta, Ketua LPMK, serta undangan lainnya.

Walikota Dumai H. Paisal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting, dan dilaksanakan untuk kemajuan Kota Dumai, karena kegiatan ini akan membahas strategi pembangunan yang akan menentukan arah pembangunan Kota Dumai dan juga merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan, dan akan membantu memastikan bahwa pembangunan kota dilakukan secara berkesinambungan dan sejalan dengan visi dan misi Kota Dumai.

“Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Dumai salah satu tahapan penting dalam rangka penyusunan program pembangunan Kota Dumai. Oleh sebab itu, saya memberikan apresiasi, khususnya kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda, para Akademisi, Para Pimpinan Perusahaan BUMN dan Swasta, Ketua LPMK, serta undangan lainnya yang hadir mengikuti kegiatan ini,” kata wako.

Walikota menjelaskan bahwa ada lima hal pokok yang menjadi alasan atau latar belakang dilakukannya perubahan RPJMD Kota Dumai. Pertama, adanya perubahan berbagai aturan kebijakan nasional yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk itu dilaksanakan Musrenbang Perubahan RPJMD Dumai sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pemerintah Pusat.

Selanjutnya ada tiga OPD akan kita kembangkan menjadi SOTK baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Damkar dan Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Kota Dumai.

Walikota juga menyampaikan bahwa perubahan RPJMD Kota Dumai ini tidak mengubah substansi awal visi dan misi Kota Dumai yaitu Terwujudnya Dumai Sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu Pada Budaya Melayu, dengan Tagline Dumai Kota Idaman. Namun akan ada penyesuaian beberapa target indikator pembangunan serta melakukan peningkatan terhadap capaian pembangunan yang telah melampaui target-target tahunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Ungkap Wako.

Sebelum mengakhiri sambutannya, walikota mempersilahkan para undangan yang hadir untuk menyampaikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJMD Kota Dumai 2021 – 2026.

Kepala Bappeko Dumai, Budi Hasnul menyampaikan bahwa perubahan RPJMD dimulai dengan evaluasi untuk mengevaluasi pencapaian, keberlanjutan, dan relevansi tujuan dan program yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Perubahan RPJMD dipicu oleh perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi, sosial, atau lingkungan yang mempengaruhi pembangunan daerah. Ini bisa termasuk perubahan dalam pertumbuhan ekonomi, perubahan demografis, atau perubahan kebijakan nasional/regional.” Katanya.

Lanjutnya, perubahan RPJMD memerlukan pembaruan data dan informasi dasar seperti data pendapatan daerah, data sosial-ekonomi, dan informasi terbaru tentang lingkungan dan potensi sumber daya.

Perubahan RPJMD juga memerlukan peninjauan sumber daya yang tersedia dan alokasi anggaran. Hal ini tentu harus selaras dengan perubahan prioritas dan tujuan.

Sehingga, kegiatan ini penting untuk memperoleh masukan penyempurnaan dari stakeholders terhadap rancangan perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021 – 2026. Pungkasnya

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021 – 2026 oleh walikota Dumai dan Instansi terkait lainnya. (Inf)