CelahkotaNews.com ||DUMAI – Walikota Dumai H Zulkifli AS mengingatkan kepada seluruh lurah dan camat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan surat. Sebab kasus pertanahan ini sangat seksi, sebab jika muncul kasus yang kena itu bukan pihak penjual dan pembeli tetapi kelurahan dan kecamatan.

Masalah tanah sangat konflik, karena di atas nya banyak kepentingan apalagi merupakan aset trategis nasional. Sebab, luas tanah tidak akan bertambah ukurannya sementara jumlah penduduk terus meningkat.
Saat ini status pertanahan di Dumai belum berjalan dengan baik, kendati berbagai upaya sudah dilakukan.
“Dumai saat ini terbentang berbagai persoalan pertanahan sebab hanya 24 persen yang statusnya yang jelas sedangkan selebihnya 76 persen merupakan kawasan hutan. Untuk status Kota, Dumai terbilang tak layak, sebab dimana-mana kawasan hutan. Hal ini menjadi susah bagi pemerintah untuk menata. Jangan sekali kali memberikan legalitas pada kawasan hutan, karena implikasinya sangat besar,” Kata Walikoa Dumai
“Apalagi saat ini kendalanya RTRW belum ada, makanya menjadi kesulitan bagi pemerintah untuk menyelesaikan. Pak camat dan lurah harus berkoordinasi dengan RT dan jangan jadikan RT hanya membawa tali saja saat pengukuran lahan,”himbau Zulkifli As.
Kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi data konflik pertanahan dalam rangka pemutakhiran data administrasi pertanahan adapun kaitannya dengan Kota Dumai, permasalahan pertanahan yang masih harus diselesaikan salah satunya adalah tentang sengketa tanah yakni hal-hal yang meliputi perebutan hak atas kepemilikan tanah yang jelas maupun yang tidak jelas.
Sengketa tanah ini sering terjadi karena ada kepentingan dan hak. Sengketa tanah sering terjadi karena adanya banyak benturan kepentingan antara pihak-pihak yang berkepentingan. Sadar akan pentingnya tanah untuk tempat tinggal atau kebutuhan lainnya, menyebabkan tanah yang tidak jelas kepemilikannya pun masih ada yang diperebutkan. Hal ini terjadi karena masyarakat semakin sadar akan kepentingan dan haknya, selain itu juga, harga tanah yang semakin meningkat menjadikan salah satu faktor mengapa konflik pertanahan sering muncul ke permukaan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam kaitannya dengan penyelesaian permasalahan pertanahan tadi, Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait telah melakukan langkah-langkah konkrit guna menyatukan persepsi yang tentunya berdasar pada peraturan perundangan yang berlaku. Salah satunya adalah dengan seringnya melakukan penyuluhan, sosialisasi dan pengenalan lebih dekat tentang ketentuan pertanahan seperti halnya rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data Konflik Pertanahan Dalam Rangka Pemutakhiran Data administrasi Pertanahan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Dumai.(infotorial)
Komentar ditutup.