Wako Dumai Pimpin Musyawarah Verifikasi Data Kemiskinan di Kecamatan Dumai Kota

Dumai19 views

DUMAI – Untuk mendapatkan hasil data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) yang akurat, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) bersama Kecamatan Dumai Kota menggelar Musyawarah Verifikasi Data Kemiskinan di Kecamatan Dumai Kota, Senin (24/7/2023).

Acara yang dilangsungkan di Aula Pertemuan Kantor Camat Dumai Kota itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal didampingi Asisten I (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Kota Dumai, H Yusrizal.

Hadir juga dalam musyawarah kecamatan, Kepala Dinsos PM Kota Dumai drg. Hermiyati, Camat Dumai Kota, Indra Sapawi, Sekretaris Diskominfotiksan Dumai, Ali Ibnu Amar, Lurah se-Kecamatan Dumai Kota, Ketua LPMK, Ketua RT, utusan kader posyandu, serta pendamping PKH, TKSK, dan PSM.

Seperti yang disampaikannya di kecamatan sebelumnya, Wali kota Dumai menekankan kepada jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota Dumai untuk memprioritaskan bantuan sosial, bantuan ekonomi, dan program dukungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya kepada kelompok keluarga miskin ekstrem.

Untuk itu, Paisal mewajibkan camat dan lurah dapat mengarahkan perangkatnya seperti LPMK, Ketua RT dan yang lainnya agar mengetahui dengan pasti kondisi keluarga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing.

“Kepada camat dan lurah, mohon dimaksimalkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Memang untuk mencapai kesempurnaan data akan sulit dicapai, tapi setidaknya kita sudah ikhtiar semaksimal mungkin untuk mendekati 100 persen. Targetnya, Desember 2023 data sudah direkap dan di SK kan, sehingga 2024, bantuan untuk masyarakat penerima manfaat tepat sasaran,”jelasnya.

Dihadapan Ketua RT se Kecamatan Dumai Kota, orang nomor satu Dumai berpesan agar mereka hafal dan mengetahui dengan pasti kondisi warganya yang masih masuk dalam kategori miskin ekstrem.

“Kelompok keluarga ini lah yang menjadi titik fokus program-program khidmat sosial dan ekonomi, agar kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya telah dilaksanakan verifikasi dan validasi oleh pihak kelurahan terkait DTKS yang diperoleh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sejak 27 Juni 2023 sampai dengan tanggal 06 Juli 2023. (Inf)

Komentar ditutup.