CelahkotaNews com||Dumai– Berdasarkan Informasi yang dihimpun Celahkota News dari Cakaplah.com bahwa Walikota Dumai, Zulkifli As ‘mangkir’ dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zulkifli seyogyanya bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Zulkifli As seharusnya hari ini akan dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat tersangka Yaya Purnomo yang merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal itu Walikota Dumai Zulkifli As ketika dikomfirmasi celahkotaNews, Kamis (26/07) usai menghadiri sosialisasi lokakarya kotaku membantah bahwa dirinya ada panggilan pemeriksaan dari KPK.
” Informasi atau surat panggilan tidak ada diterima,bahkan walikota berdalih pemanggilan KPK itu hanya isu atau berita hoax saja .” bantahnya
Seandainya memang benar ada pemanggilan isnyaallah saya akan datang,tutupnya sembari menuju Plat Mobil BM 1 berwarna hitam itu.
Sebelumnya Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM membenarkan informasi ini. “Ya, (panggilan,red) tadi tidak datang,” ungkap Febri Diansyah
Apa alasan ketidakhadiran Zulkifli As, KPK tidak mengetahuinya. “Belum ada informasi alasan ketidakhadiran (Zulkifli,red),” tegasnya.
Menurutnya, KPK kembali bakal menjadwalkan pemanggilan Zulkifli untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menyeret anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.
“Pemanggilan akan dijadwalkan kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” tuturnya.
(die)
(die)
Penulis : devie








1 komentar