CelahkotaNEWS.com || DUMAI-Berdasarkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) , Kota Dumai masih berada dilevel 12 dari 12 kabupaten Se Provinsi Riau dalam penerapan penganggaran dan perencanaan dengan sistem elektronik atau e-budgeting,dan e-planning.
Padahal,kewajiban penggunaan sistem elektronik telah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu.
Kondisi ini sangat disayangkan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo saat membuka Kegiatan Murenbang tingkat Kota yang dihadiri Unsur Forkompinda dan undangan lainnya di GedunG Pendopo.
” Kota Dumai jadi daerah di posisi terbawah dalam daftar peringkat capaian target rencana aksi KPK di Riau. Posisi Dumai ada di posisi 12 dari 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.”
Kata Eko,level tersebut artinya Dumai masih jauh atau belum maksimal menerapkan e- Budgeting dan e-Planning dalam manajemen pemerintahan dan dapat berarti banyak hal pada opd.
Selain dua komponen tersebut, Dumai juga belum menerapkan Indeks kepuasan masyarakat terhadap penilaian kinerja pemerintahan.
Apabila ketiga komponen ini belum dapat diterapkan dengan maksimal bisa saja dapat menjerumuskan kita kedalam proses hukum.
Jangan sampai ada pejabat daerah Dumai yang tersandung kasus korupsi.Apabila ketahuan maka aparat hukum akan berbicara.Pasalnya impelementasi e budgeting dan e planning itu
mengarah gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-government.
Dengan keterbukaan public saat ini, pemerintah daerah perlu mengedepankan transparansi dan kemajuan ilmu dan tekhnologi, sehingga apa yang diinginkan oleh pemerintah pusat, dapat tercapai” ujarnya.(die)
Penulis : Devie
Editor : Joeyibas








2 komentar