
Celahkotanews.com || Dumai – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Zakaria mengungkapkan ada 16 Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal berangkat musim haji tahun ini.
Menurut Zakaria , ada beberapa alasan CJH tidak melakukan pelunasan pembiayaan haji tahap pertama antara lain ada yang tidak berangkat karena menunggu porsi suami atau istri yang tidak bersamaan, sakit serta mengundurkan diri masalah keuangan.
“Artinya sebanyak 186 porsi CHJ hanya 16 CJH yang batal berangkat musim haji tahun ini karena belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler untuk tahap pertama yang sudah ditutup,”Jelas Zakaria.
Lanjut , adanya sisa kuota tersebut maka otomatis akan diisi oleh CJH cadangan. Namun, peruntukan kuota dan pelunasan pembiayaan haji di tahap dua ini berbeda.
“Bagi Jemaah yang gagal sistem jika ada, Jemaah haji kuota tahun ini yang sudah pernah haji, Jemaah haji yang berusia 75 tahun ke atas, dan Jemaah haji penggabungan,” terangnya.(pye)
Penulis : Pye
Editor : Ckn














3 comments