
CELAHKOTANEWS.COM, DUMAI – Tua-tua keladi, makin tua semakin menjadi. Ungkapan ini pantas dipredikatkan untuk kedua kakek ini, dimana sepantasnya menikmati masa tua bermain bersama dengan cucunya, tapi kedua kakek ini justru asik bermain judi jenis Toto Gelap (Togel).
Kedua kakek paruh baya masing SO (50) dan SU (66) diamankan tim Opsnal Polsek Dumai Timur, pelaku diamankan saat berada dikediamanya, Jalan Bayam wuruk di Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Rabu (18/2) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono SH MSi saat dikonfirmasi celahkotanews.com Jumat (20/2) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua kakek paruh baya yang diduga melakukan transaksi judi jenis kertas.
Diterang Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi warga yang mengetahui akan adanya transaksi perjudian jenis toto gelap di Pasar Hayam Wuruk.
“Berdasarkan informasi tersebut, Polisi lantas melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan SU, setelah dilakukan pengeledahan dari saku celananya ditemukan 1 buah kertas bukti transaksi togel,” ujar Kompol Bayu.
Atas hal tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya SO saat berada dirumahnya untuk kembali melakukan transaksi judi jenis toto gelap. “Bersamaan dengan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 unit handpone merk Nokia, 2 lembar kertas berisi cacatan nomor togel, beserta uang tuni Rp 150 ribu yang diduga hasil transaksi judi togel tersebut,” jelas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. (wdy)
Komentar ditutup.