Tim Penindakan Beacukai Dumai Amankan 834 Gram Sabu diTermianal Kedatangan Penumpang

CelahkotaNEWS252 Views

CelahkotaNEWS.com || DUMAI – Tim Penindakan Narkotika Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan 834 Gram Sabu pada Rabu (10/1/18) sore di Terminal Kedatangan Pelabuhan Penumpang PT. Pelindo I Dumai.

Barang haram tersebut dibawa dari Kabupaten Bengkalis oleh seorang pelaku berinisial DF (30) warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepala Bea Cukai Dumai, Adhang Nugroho menjelaskan kronologi penangkapan pada Rabu (17/1/18) saat Pers Release di Kantor KPPBC Dumai menjelaskan bahwa berdasarkan analisa trend penyelundupan narkoba mp2 menetapkan kedatangan Ferry domestik dari Batam yang melintasi kabupaten Bengkalis ke dalam kategori Highrisk, sehingga pada saat kedatangannya dilakukan analisa penumpang dan memasukkan barang bawaan ke mesin x-ray.

Berdasarkan hasil profiling penumpang, ditemukan satu orang dengan gerak-gerik yang memperlihatkan sikap agak gugup dan diketahui naik dari Bengkalis kemudian barang bawaannya dimasukkan ke mesin x-ray.

“Hasil image terdapat sembilan bungkusan dan satu paket dalam kotak korek api yang isinya mencurigakan”, jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal menggunakan narcotest, isi dari barang bawaan pelaku  tersebut positif mengandung methamphetamine dan juga dilakukann laboratorium cabang PBB Medan kedapatan produk narkotika jenis methamphetamine.

“Selanjutnya kami melakukan kordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari BC Dumai, selanjutnya tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan didapati tiga orang pelaku lainnya.

“Total barang bukti setelah pengembangan sebanyak 929 Gram Sabu dan 36 butir Ekstasi,” jelas Kapolres.(ckn/src)