Celahkotanews.com || Dumai – Meski sudah ada instruksi dari Walikota kepada PNS Pemko Dumai agar membayar zakat profesi, namun tetap saja masih ditemukan ASN dari OPD yang enggan melaksanakannya sampai hari ini.Menurut Penggurus Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Dumai masih ada tiga OPD yang belum membayar zakat profesi sampai hari ini , dan selebihnya alhamdulillah sudah.
Tiga instansi tersebut yakni Dinas UKM , Dinas PUPR,dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ), terang ketua BAZNAS Dumai Isman Jaya
Alasan para ASN enggan membayar zakat profesi itu karena banyak pinjaman di Bank dan sebagainya.Padahal itu bukanlah sebuah alasan, sebab zakat hukumnya wajib dikeluarkan bagi yang beragama Islam dan mampu .”kesadaran PNS membayar zakat profesi sudah mantap, namun masih ada kesadaran ASN yang rendah . ”
Menanggapi informasi ini Walikota Dumai ZULKIFLI As berjanji akan memanggil OPD tersebut dengan tujuan untuk mengingatkan mereka agar menggeluarkan zakat Profesi.
Herannya, kok tiga OPD ini belum membayar zakat profesi padahal satker tersebut dibidang berpotensi semua.” Saya akan panggil Kepala OPD untuk mengingatkan kembali .”
Kata Walikota ,dengan zakat yang kita keluarkan ini semoga saudara kita yang kurang mampu terbantu , berharap kepedulian terhadap sesama, PNS dapat sadar membayar zakat profesinya.(pie)
Penulis : Depie
Edutor : Joeyibas
Komentar