Tiga Oknum Honorer Dishub Terancam Dipecat

dishub-620x355
ilustrasi

CELAHKOTANEWS.COM||DUMAI – Tiga oknum honorer Dishub Kota Dumai yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap sopir truk, Selasa (23/8) dini hari terancam dipecat. Namun pemerintah menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian. Hal itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Dumai Eko Soeharjo, Rabu (24/8).

‘’Akan diproses. Jangankan honorer, PNS saja bisa ditindak. Jika sudah selesai proses hukumnya, jadi nanti tunggu dulu prosesnya,’’ terang orang nomor dua di Kota Dumai ini.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap oknum honorer yang telah berbuat kesahalan, bahkan ancaman paling berat bisa sampai pemecatan. ‘’Terkait pungli, nanti akan kami evaluasi semuanya,’’ tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Terminal Barang Dishub Kota, Indra mengatakan, memang ada ketidakdisiplinan dari anggota yang di lapangan saat bertugas. ‘’Proses hukum selanjutnya. Kami serahkan ke pihak kepolisian,’’ tuturnya.

Seharusnya, mereka tidak melakukan tindak anarkis seperti itu. Karena bisa dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. ‘’Jika sopir truk tidak mau masuk ke terminal, catat plat mereka. Laporkan ke perusahaan mereka. Bukan bertindak anarkis,’’ terangnya.

Seperti diketahui, tiga oknum honorer Dishub Kota Dumai diduga melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk CPO, Edi saputra (41) warga Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Akibatnya kepala sopir itu mengalami luka robek sebesar 20 centimeter. Diduga karena sopir itu tidak mau memberi uang pungli sebesar Rp15.000.

Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamrah mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, berawal dari korban yang membawa mobil dump truck melintas depan terminal barang Dinas Perhubungan, kemudian sopir distop oleh 3 oknum honorer Dinas Perhubungan dan sopir dimintai uang sejumlah Rp15 ribu. ‘’Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diproses lebih lanjut,’’ tuturnya.(rp/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *