Celahkotanews.com || Siak – Pertama kali kasus gantung-diri tahanan di Polisi Sektor (Polsek) Siak, menimpa Ismail alis Iss 28 Kampung Tumang Siak dalam kasus pencabulan anak bawah umur dengan korban Bunga umur 13 tahun (nama disamarkan) yang terjadi Rabu (9/9) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Ino Haryanto membenarkan kejadian meninggalnya tahanan di Polsek Siak dengan cara gantungdiri menggunakan kaos singlet yang dilakukan dengan cara disobek-sobek disangkutkan di pentilasi atas wc
Dikatakan Kapolres, tersangka dan korban merupakan keluarga keponakan dari istri tersangka. Tersangka ditahan dua hari lalu . Tersangka bunuhdiri dan disel tersebut tidak ada tahanan lainya.
Tersangka ditemukan pada pukul 08.30 WIB pagi setelah serah-terima jaga baru ditemukan dia sudah gantungdiri dengan kaos dalam yang sudah disobek untuk mengantung diri. Jelasnya, kita juga memanggil pihak keluarga dan dokter.
Keluarga menolak otopsi dan saat ini jenazah tersebut masih berada di RSUD Siak dan akan diserahkan kepada pihak keluarga. Ditambahkan Kapolres Siak, meninggalnya tahanan di Polres Siak ini adalah pertama kalinya.








4 comments