oleh

Suparman ‘Babak Belur’ Dalam Sidang Dugaan Suap APBD Riau

84fbe042089e8f56333545crg-40312
Dari kiri: Suparman, Johar Firdaus dan Gumpita dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Ahmad Kirjuhari, Kamis siang 12/11/15

Celahkotanews.com || PEKANBARU – Sidang lanjutan dugaan suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjuhari yang digelar di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (12/11/2015) memanas, ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar eks Ketua DPRD Riau, Suparman dengan beberapa pertanyaan.

Sidang yang dipimpin hakim ketua, Masrul ini kian memanas, lantaran banyak keganjilan dari BAP dan keterangan yang disampaikan Suparman dalam statusnya sebagai saksi. Tak cuma itu, hakim bahkan sempat menegur calon Bupati Rohul tersebut. “Saudara ini sebagai saksi dan disumpah, jadi jangan mengarang cerita, bisa-bisa nanti membahayakan anda,” tegas Masrul.

Ini disebabkan, karena keterangan Suparman dinilai JPU KPK bertele-tele dan tidak to the point, ketika ditanya terkait seberapa jauh ia mengetahui adanya pembentukan tim komunikasi, yang katanya dibentuk untuk menjembatani dewan dan Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun. “Saya tak tahu dengan pembentukan itu, tapi sebagai anggota Banggar, saya selalu ikut rapat,” sebut Suparman.

Ini langsung dibantah JPU KPK, Pulung Rinandoro, dimana dalam kesaksiannya Suparman nyata-nyata tahu apa itu tim komunikasi. “Nah kata saudara tak tahu (tim komunikasi). Tapi kesaksian saudara (disidang) sangat gamblang terkait itu. Semuanya saudara rincikan,” sebut Pulung.

“Ini mungkin saya salah duga (maksud dari tim komunikasi). Saya tidak begitu mengerti maksud pertanyaan penyidik (yang memBAP) saat itu,” jawab dia. “Lho anda tidak bisa menyalahkan penyidik dengan BAP tersebut. Ini fakta,” jawab Pulung. “Iya semua keterangan saya (saat bersaksi) itu benar apa yang saya ingat. Saya jelaskan, usai di BAP, saya kembali mengingat apa yang terjadi,” kata Suparman.

Tak hanya itu saja yang membuat JPU KPK dan hakim geleng-geleng kepala, sikap dan keterangan Suparman yang bertele-tele tentang kesaksian sidang berlanjut saat JPU mempertanyakan sikap mencopot baterai handphone. “Seingat anda, apa setiap rapat dewan harus dilakukan copot baterai,” tanya Pulung. “Ya itu sudah jadi kebiasan teman-teman (di DPRD). Lepas baterai. Selama ini setahu saya (selama ikut rapat) juga begitu,” sebut Suparman.

“Lalu siapa seingat anda yang memerintahkan copot baterai?,” tanya Pulung. “Tak ada perintah siapa-siapa, itu sudah jadi gurauan kawan, kalau pribadi, pencopotan baterai HP sudah jadi tradisi untuk menghindari trauma masa lalu,” bantah Suparman. “Berarti ada apa dalam rapat di ruang Komisi B tersebut, kok bisa serahasia begitu,” tanya Pulung lagi, yang tak bisa dijawab Suparman.

Hingga berita diturunkan, sidang masih berlanjut. Saksi yang didatangkan hari ini adalah Gumpita, Suparman dan Johar Firdaus. Ketiganya terus dicecar pertanyaan seputar rapat rahasia di ruang komisi B, pembentukan tim komunikasi, dan proses putusan APBD-P 2014 dan APBD 2015, serta rapat-rapat Banggar yang dilakukan saat mereka menjabat.(grc./net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.