KPK Periksa mantan Kepala BPBD Riau Said Saqlul Amri dan mantan Asisten II Setdaprov Wan Amir Firdaus. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari.
Celahkotanews.com || JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, hari ini ada tiga orang yang diperiksa penyidik KPK atas kasus suap pembahasan RAPBD Riau. Di antaranya, Said Saqlul Amri, Wan Amir Firdaus dan Suwarno PNS Setdaprov Riau.
“Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Said Saqlul Amri, Wan Amir Firdaus dan Suwarno. Ketiganya sebagai saksi untuk tersangka AK,” kata Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/15).
Saat ditanya, apakah ketiga saksi tersebut sudah hadir di KPK. Priharsa mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran ketiganya.
“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi terkait kehadiran ketiga saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Said Saqlul Amri dan Wan Amir Firdaus yang merupakan mantan Asisten II Sekdaprov Riau sudah pernah diperiksa penyidik KPK di Jakarta.
Senin kemarin, mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari.(ckn)
Komentar ditutup.