Suami Pisah Ranjang, Ayah Garap Anak

Bapak-cabuli-anak-kandung
Bapak Cabuli Anak Kandung

CELAHKOTANEWS.COM, BAGANBATU – Setelah pisah ranjang dengan istri, seorang pemabuk di Balai Jaya Rohil garap anak kandung. Aksinya dilaporkan sang istri, setelah mengetahui perbuatan tersangka.

Menurut Kapolsek Bagansinembah AKP Dody Harzah Kesuma, SH, Kamis (26/2) melalui postingan group BBM, Rabu (25/2) sekira pukul 12.30 WIB telah datang Mun (36), karyawati swasta, alamat Dusun Kebun Sei Dua PT Ivomas RT/RW 001/001 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya (ibu korban) ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat laporan polisi atas perbuatan cabul terhadap anaknya.

LP nomor Lp/39/II/2015/Riau/ Res Rohil tanggal 25 Februari 2015 tentang cabul, korban SFM (12), pelajar, tersangka Spr (40), ayah kandung korban.

Kronologis kejadian, Jum’at (26/12) sekira jam 03.00 WIB di kamar korban telah terjadi perbuatan cabul oleh ayahnya sendiri.

Perbuatan tersebut sudah dilakukan tersangka sebanyak 4 kali (26 Des 2014, 28 Des 2014, 24 Jan 2015 dan tgl 25 Jan 2015).

Ditambahkan Kapolsek, orang tua korban sudah 6 bulan pisah ranjang juga pisah rumah dan korban tinggal bersama ayahnya.

“Pelaku kalau pulang malam selalu dalam keadaan mabuk dan dalam melakukan perbuatan cabul pelaku memakai kondom,” ujar Kapolsek.

Mendapat laporan, Rabu (25/2) sekira pukul 14.30 WIB Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap tersangka di tempat kerjanya.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti, hasil visum et revertum,” tambah Kapolsek.(wdy)

Komentar ditutup.