
Celahkotanews.com || Rohil – Guna mengantisipasi pelanggaran nelayan di wilayah perbatasan serta aksi anarkhis sesama nelayan di wilayah kerja Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I khususnya Perairan Riau dan Tanjung Balai Asahan (TBA) dilaksanakan Sosialisasi Bidang Perikanan Peraturan Pengawasan di wilayah perbatasan laut di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Selasa (20/9/2016). Kegiatan dibuka oleh Bupati Rohil H. Suyatno.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai Letkol Laut (P) Muhammad Risahdi M. Si. (Han) salah satu nara sumber pada acara tersebut mengatakan sosialisasi dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada nelayan tentang Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam melaksanakan aktivitasnya para nelayan dapat memahami dan mematuhinya di lapangan.
Selain itu tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut agar para nelayan mengetahui batas wilayah Perairan Riau, paham terhadap area tangkap yg aman serta batas wilayah laut antara Malaysia dan Indonesia. Juga diharapkan tercapai kesepahaman para nelayan utk tidak melakukan aksi anarkis atau main hakim sendiri di laut khususnya terhadap nelayan pukat asal Sumatera Utara (Sumut).

Tak kalah pentingnya terlaksananya koordinasi secara birokrasi dengan Dinas Perikanan Sumut dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut untuk turut serta memantau penggunaan alat tangkap pukat untuk tidak dipergunakan.
Acara juga dihadiri oleh Danlanal TBA, Pejabat Sapolairud Rohil, TBA dan Bengkalis, Direktorat Penanganan pelanggaran KKP RI, Kadis Perikanan propinsi Riau, Sekda Rohil beserta anggota DPRD, Forkompimda Rohil, Ketua HNSI Kab Rohil, TBA dan Bengkalis serta 150 perwakilan nelayan Bagansiapiapi dan Bengkalis.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan peta perbatasan laut kepada para nelayan untuk digunakan sebagai referensi dalam melaksanakan kegiatan di laut.(ckn/wan)
Editor : Ckn
Sumber : Lanal Dumai
Komentar ditutup.