Sidak  Vaksin Palsu BPOM Malah Temukan Obat Kuat Ilegal Di Klinik Jalan Merdeka

2016-07-21_16.38.55
BBPOM Pekanbaru Temukan Obat Kuat Ilegal Saat Sidak Vaksin Palsu Di Kota Dumai

Celahkotanews.com || Dumai – Tim BPOM Pekanbaru turun ke Dumai, Kamis (21/7).Tim yang dipimpin kasi pemeriksaan BPOM Veranika Ginting itu melakukan sidak kebeberapa klinik kesehatan, kecantikan dan beberapa apotik diKota Dumai terkait adanya isu di tengah masyrakat yang temgah mewabah nusantara ini terkait Vaksin Palsu.

Tim Gabungan menyusuri beberapa klinik yang ada di kota dumai untuk melakukan sidak terhadap Vaksin yang di sediakan dan secra deteil mengecek secara lansung vaksinvaksin yang beredar namun dari hasil Sidak tersebut tidak di temukan vaksin palsu di kota Dumai.

Namaun Pihak BPOM Pekanbaru menemuka,temuan cukup mengejutkan, di Klinik Tunas Muda Medika di Jalan Merdeka, tim menenumakan obat kuat yang sudah ditarik peredarannya serta obat kuat ilegal.

Obat kuat yang ditemukan tim tersebut, sengaja disimpan pihak klinik di dalam lemari tempat penyimpanan obat. Ada dua mereka obat kuat yakni Urat Madu yang sudah ditarik perizinannya dan Africa Black Ant obat kuat dari luar negeri.

Obat kuat Africa  Black ant itu di jual seharga Rp25 ribu perkotak. Sementara urat madu dijual rp10 ribu perbungkusnya. Tim berhasil menyita 3 kotak obat kuat mereka Africa Black ant dan 12 bungkus.

Namun anehnya,pihak pemilik klinik dan apotik Tunas Muda Medika, Al-Ikhwan yang awalnya mengaku jika diDumai ini berlaku hukum permintaan dan banyak barang ilegal yang masuk di Dumai. Namun dikonfirmasi ulang pria yang mengaku sebagai Ketua Asosiasi Klinik Swasta Kota Dumai itu mengaku tidak mengetahui jika obat kuat itu barang ilegal. ”Saya tidak tahu kalau ilegal, itu sudah disimpan mau di musnahkan,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa barang tersebut sudah disimpan dan tidak diperjual belikan lagi. Tapi ia mengaku barang tersebut pernah di jual. ”Akan dimunsahkan,” terangnya.s

Sementara itu,  petugas pemeriksaan BPOM Pekanbaru, Martina Hutasoit mengatakan pihak klinik akan mendapatkan peringatan keras. ”Kami akan merekomendasikan ke dinas kesehatan untuk memberikan peringatan kepada klinik tersebut,”terangnya.

Obat kuat tersebut, tidak memiliki izin dari pemerintah RI, tulisan di kotak obat saja tulisan dari luar. ”Bisa jadi obat ini berbahaya,” tutupnya.(C1)

Komentar ditutup.