Setahun, 515 Kasus Tindak Pidana, Narkotika Terbanyak

CelahkotaNEWS445 Views

DUMAI – Sepanjang tahun 2021, terjadi 515 kasus tindak di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 413 kasus atau 80,19 persen berhasil dituntaskan perkaranya.

“Terbanyak kasus narkotika, 87 kasus. Menyusul kemudian tindak pidana pencurian dengan pemeberatan sebanyak 75 kasus, tindak pidana pencurian 59 kasus dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak 45 kasus,” terang Kapolres Kota Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K saat menyampaikan capaian kinerja Polres Dumai dan Polsek Jajaran selama tahun 2021, Rabu (29/0)12/2021).

Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika, jumlah tersangka sebanyak 128 orang. Barang barang bukti Narkotika yang diamankan berupa Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu sebanyak 93.388,41 gram, Daun Ganja Kering sebanyak 241,81 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 23.213,5 butir.

Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2021, Jajaran Polres Dumai juga berhasil mengungkap kasus Illegal Logging atau Pembalakan Liar, Pungli dan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla).

Untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi sebanyak 53 kejadian. Jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data laka lantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 70 kejadian.

“Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 lalu korban meninggal dunia sebanyak 34 orang dan tahun 2021 sebanyak 33 orang,” lanjut Kholid.

Kemudian untuk program percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran telah bekerja keras tanpa lelah siang dan malam untuk menyukseskannya.

“Kerja keras bersama seluruh stakeholder ini, telah berkontribusi pada peningkatan secara signifikan jumlah masyarakat Kota Dumai yang telah divaksin hingga mencapai 82,58 persen,” lanjut Kapolres.

Berbagai upaya juga terus dilakukan Polres Dumai Jajaran Polda Riau. Diantaranya ialah melaksanakan Launching Aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR).

“Kemudian melaksanakan kegiatan vaksinasi massal diberbagai tempat dan kawasan. Bahkan tak jarang menyediakan doorprize untuk menarik minat masyarakat Kota Dumai,” katanya lagi.

Polres Dumai konsisten melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan akan dampak dari Covid-19 diberbagai tempat umum / keramaian. Sosialisasi berupa kegiatan pelatihan terhadap personil, himbauan kepada masyarakat dalam menghadapi Perayaan Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

Membantu warga Kota Dumai terdampak Covid 19, Polres Dumai membagikan sembako 3.175 Paket Sembako, 1.200 paket makanan siap santap dan 130.000 lembar masker.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kota Dumai. “Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan kita semua”, ujar Kapolres Dumai. (rul)

4 comments

Comments are closed.